arrahmahnews

Mahasiswa Mesir Lakukan Pelecehan Seksual Serara Online

Mahasiswa Mesir Lakukan Pelecehan Seksual Serara Online

Mesir, ARRAHMAHNEWS.COM Seorang mantan mahasiswa Kairo dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun pada hari Selasa (29/12) karena telah menggunakan media sosial untuk melecehkan para wanita secara seksual dan akan menghadapi dakwaan pelecehan seksual bulan depan dalam kasus yang memicu momen gerakan #MeToo di negara tersebut.

Ahmed Bassam Zaki, mantan mahasiswa di American University di Kairo, akan menghadapi pengadilan lagi pada 9 Januari atas tuduhan penyerangan tidak senonoh dan pemerasan secara online yang diselidiki setelah sejumlah wanita bergabung dalam kampanye Instagram untuk menuduhnya melakukan kejahatan seksual.

BACA JUGA:

Predator Seksual Ahmed Bassam Zaki, yang dituduh melakukan penyerangan tidak senonoh terhadap tiga gadis, memeras mereka dan menggunakan media sosial untuk melecehkan mereka.

Egypt Today melaporkan bahwa peredator seksual Ahmed Bassam Zaki, 21 tahun, menjalani persidangan pertamanya September lalu. Zaki masih bisa mengajukan banding atas putusan pengadilan hari Selasa kemarin.

Mahasiswa Mesir Lakukan Pelecehan Seksual Serara Online

Mahasiswa Mesir Lakukan Pelecehan Seksual Serara Online

Pada 1 September 2020, Jaksa Agung Mesir Hamada Al-Sawi memerintahkan rujukan Zaki ke pengadilan pidana khusus untuk diadili atas tuduhan pelecehan. Zaki menghadapi dakwaan pemerkosaan tiga gadis, di bawah 18 tahun, dengan mengancam mereka dan memeras mereka, untuk melakukan hubungan seksual.

Dia juga dituduh menghasut amoralitas, menguntit, melanggar nilai masyarakat dengan melanggar privasi korbannya melalui SMS terus-menerus dan mengambil foto dirinya sambil menciumnya tanpa persetujuan mereka menggunakan akun media sosialnya.

BACA JUGA:

Zaki juga dituduh memiliki dan menyalahgunakan narkoba.

Kasus ini menarik perhatian luas dari media, tokoh agama, dan kelompok perempuan di negara di mana para pembela HAM mengatakan pelecehan atau pelecehan seksual sering kali tidak dihukum.

“Terima kasih kepada semua gadis yang mempercayai kami ketika kami memberi tahu mereka bahwa kami akan pergi ke pengadilan dan mendapatkan hak-hak kalian,” kata Ahmed Ragheb, pengacara gadis-gadis dalam kasus tersebut, di Facebook.

“Kami masih memiliki satu putaran melawan terdakwa di depan pengadilan pidana.”

Baik pengacara Zaki, pelaku yang masih berusia diawal 20 tahunan dan dari latar belakang kaya, maupun keluarganya tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Putusan hari Selasa ini dapat diajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Nadeen Ashraf, seorang siswa berusia 22 tahun, membuat akun Instagram Assault Police untuk membagikan tuduhan ini dan menerima curahan pesan dari para perempuan yang mengklaim bahwa Ahmed Bassam Zaki telah memeras, menyerang, melecehkan, dan memperkosa mereka.

Dalam beberapa hari laki-laki itu ditangkap dan diadili dengan tuduhan “melakukan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan di bawah usia 18 tahun dan mengancam mereka, serta pemerasan terhadap perempuan keempat”. Ia membantah semua tuduhan itu.

Akun tersebut sekarang memiliki 200.000 pengikut.

BACA JUGA:

Nadeen kewalahan dengan reaksi dan pesatnya perkembangan. Ia berkata “dalam beberapa minggu ada undang-undang baru yang diberlakukan di parlemen untuk melindungi identitas perempuan ketika mereka [menjadi korban] dalam kejahatan yang bersifat seksual”.

Pelecehan seksual terhadap salah seorang aktivis, Sabah Khodir, begitu mengerikan hingga mendorongnya meninggalkan negara itu dan pindah ke AS tahun lalu.

Namun, Sabah telah berperan penting dalam membantu para perempuan untuk maju, menghubungkan mereka dengan pengacara dan terapis, dan sekarang melihat buah dari usahanya.

Awal tahun ini otoritas agama tertinggi di negeri itu, Masjid Al-Azhar, mengeluarkan pernyataan untuk mendukung perempuan, menyatakan bahwa pakaian perempuan tidak pernah menjadi pembenaran untuk penyerangan.

“Dan dalam salat Jumat pertama setelah gerakan (Assault Police), sebagian besar masjid diminta untuk berbicara tentang anti pelecehan seksual,” kata Sabah. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca