Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Pimpinan dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro sekitar pukul 10.30, ditemani oleh tim kuasa hukumnya dan Munarman dengan menggunakan mobil SUV berwarna putih dengan plat nomer B 1 FPI. (ARN)