Irak, ARRAHMAHNEWS.COM – Pengadilan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden AS Donald Trump, sehubungan dengan penyelidikan pembunuhan wakil kepala Otoritas Mobilisasi Populer, Abu Mahdi Al-Muhandis, pada awal Januari tahun lalu.
Dalam sebuah pernyataan, Dewan Kehakiman Tertinggi di Irak mengatakan, “Setelah hakim yang berwenang di Pengadilan Investigasi Rusafa yang bertanggung jawab atas penyelidikan pembunuhan wakil kepala Otoritas Mobilisasi Populer, martir Abu Mahdi Al-Muhandis, dan rekan-rekannya, menekankan pernyataan penggugat hak pribadi dari anggota keluarganya pada tanggal 7 Desember. Pada Januari 2021, dengan selesainya prosedur investigasi awal, ia memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Donald Trump, sesuai dengan ketentuan Pasal 406 KUHP Irak yang berlaku.
BACA JUGA:
- Yaman: Amerika Tidak Kebal Terhadap Hasutan
- Iran Keluarkan ‘Red Notice’ Tangkap Trump dan 48 Pejabat AS
Pernyataan itu menambahkan, “Prosedur investigasi akan terus dilakukan untuk mengetahui pelaku lain dalam mengeksekusi kejahatan ini, apakah mereka orang Irak atau asing”.

Donald Trump
Hakim yang menyelidiki kasus pembunuhan Panglima Pasukan Quds, Letnan Jenderal Qassem Soleimani, dan Wakil Ketua Otoritas Mobilisasi Populer,
Abu Mahdi Al-Muhandis, mengeluarkan 16 rekomendasi baru terkait dua peristiwa tersebut pada hari Rabu. Komite, yang dibentuk oleh Kementerian Dalam Negeri Irak, merekomendasikan agar perusahaan keamanan Inggris ditangguhkan agar tidak beroperasi di negara itu.
BACA JUGA:
Komite tersebut memberikan 16 rekomendasi, terutama penghentian layanan perusahaan keamanan Inggris, tidak diperpanjangnya kontraknya, dan penggantiannya dengan perusahaan nasional.
Direkomendasikan agar Otoritas Penerbangan Sipil menyiapkan file tentang serangan yang dilakukan oleh pesawat Amerika, dan tim investigasi gabungan dibentuk dari Irak, Iran, Suriah dan Lebanon untuk menentukan keadaan pembunuhan tersebut.
Komandan “Pasukan Quds” dari Pengawal Revolusi Iran, Qassem Soleimani, dan Abu Mahdi, Pasukan Mobilisasi Populer Irak, tewas pada 3 Januari, dalam serangan Amerika yang menargetkan konvoi mereka di dekat bandara Baghdad. (ARN)
