Iran, ARRAHMAHNEWS.COM – Wakil menteri luar negeri Iran untuk urusan politik meminta pertanggung jawaban pemerintah Korea Selatan yang secara ilegal membekukan aset pemerintah Republik Islam Iran karena takut akan sanksi AS, memperingatkan bahwa Seoul tidak boleh tunduk pada kebijakan pemerasan oleh Gedung Putih.
Abbas Araqchi membuat pernyataan itu dalam pertemuan hari Minggu (10/01) dengan Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Korea Selatan Choi Jong-kun, yang tiba di ibukota Iran, Tehran, pada hari yang sama.
BACA JUGA:
- Di Korsel, Menhan AS Bahas Tekanan Lebih Kuat untuk Korut dan Iran
- Iran Sita Kapal Tanker Minyak Korea Selatan
“Selama sekitar dua setengah tahun, bank-bank Korea Selatan secara ilegal membekukan aset valuta asing Iran atas apa yang mereka gambarkan sebagai ketakutan akan sanksi AS. Tindakan ini, yang hanya karena tunduk pada kebijakan pemeras AS, tidak dapat diterima, “kata wakil menteri luar negeri Iran itu sebagaimana dikutip Press TV.
Araqchi menambahkan bahwa perluasan lebih lanjut hubungan antara Tehran dan Seoul hanya mungkin jika masalah ini diselesaikan.

Wakil menteri luar negeri Iran, Abbas Araqchi
Ia juga menyoroti berbagai putaran negosiasi tidak membuahkan hasil yang diadakan baru-baru ini antara perwakilan dari Teheran, khususnya Bank Sentral Iran, dan Seoul, mengatakan, “Kami percaya bahwa sumber daya valuta asing Iran telah dibekukan di Korea (Selatan) karena kurangnya kemauan politik di pihak pemerintah Korea Selatan daripada sanksi kejam oleh Washington”.
Ia mendesak diplomat Korea Selatan untuk membantu menemukan solusi yang diperlukan untuk masalah tersebut dan menjadikannya sebagai prioritas utama dalam hubungan kedua negara.
Sebelumnya Otoritas Iran telah mengatakan dalam beberapa kesempatan bahwa mereka mengharapkan Korea Selatan untuk berbuat lebih banyak dengan membebaskan hampir 8,5 miliar dolar dana Iran yang diblokir secara ilegal di dua bank Korea Selatan dengan dalih sanksi AS terhadap Republik Islam itu.
BACA JUGA:
Araqchi juga menyoroti permintaan diplomat Korea Selatan untuk pembebasan kapal tanker berbendera Korea Selatan yang disita oleh angkatan laut Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran dan mengatakan bahwa kapal tersebut telah disita hanya karena alasan teknis dan mencemari perairan Teluk Persia.
Ia menambahkan Dewan Kehakiman Iran telah meluncurkan penyelidikan atas kasus tersebut, tetapi merekomendasikan kepadapara pejabat Korea Selatan untuk tidak mempolitisasi masalah tersebut dan memungkinkan prosedur hukum yang damai, jauh dari upaya propaganda yang sia-sia. (ARN)
