arrahmahnews

Mahmoud Abbas Tanda-tangani Dekrit Pemilu Palestina

Mahmoud Abbas Tanda-tangani Dekrit Pemilu Palestina

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM Presiden Otoritas Mahmoud Abbas hari ini meresmikan undang-undang tentang penyelenggaraan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan Dewan Nasional yang akan berlangsung dalam tiga tahap akhir tahun ini.

Berdasarkan undang-undang tersebut, pemilihan legislatif akan diadakan pada 22 Mei 2021, pemilihan presiden pada 31 Juli 2021, dan pemilihan Dewan Nasional Palestina pada 31 Agustus 2021.

BACA JUGA:

Keputusan undang-undang tersebut mempertimbangkan pemilihan legislatif, yang akan diadakan di wilayah yang dikelola oleh Otoritas Palestina, sebagai fase pertama untuk pembentukan berikutnya Dewan Nasional Palestina, badan legislatif PLO yang mewakili rakyat Palestina di dalam negeri, di luar negeri, dan di diaspora.

Mahmoud Abbas Tanda-tangani Dekrit Pemilu Palestina

Mahmoud Abbas keluarkan UU Pilpres Palestina

 

Kantor berita resmi Palestina WAFA melaporkan bahwa Mahmoud Abbas mengadakan seremonial penandatanganan keputusan tersebut saat bertemu dengan Hanna Nasser, ketua Komisi Pemilihan Pusat (CEC), di markas besar presiden di Ramallah, Tepi Barat.

Presiden meminta CEC dan semua lembaga negara terkait untuk mempersiapkan diri dengan baik menyambut proses demokrasi yang akan berlangsung di semua provinsi Palestina, termasuk Yerusalem Timur. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca