Wakil Pimpinan Samsung Divonis Penjara 2,5 Tahun atas Kasus Suap
Wakil pimpinan Perusahaan Elektronik Samsung, Jay Y.Lee, dijatuhi vonis hukuman penjara 2,5 tahun pada hari Senin (18/01)
Korsel, ARRAHMAHNEWS.COM – Wakil pimpinan Perusahaan Elektronik Samsung, Jay Y.Lee, dijatuhi vonis hukuman penjara 2,5 tahun pada hari Senin (18/01). Vonis ini akan memberi konsekuensi besar bagi kepemimpinannya di perusahaan raksasa teknologi itu, dan secara umum pada bisnis di Korea.
Dengan ini, Lee akan absen untuk sementara waktu dari pengambilan keputusan besar di Samsung Electronics. Ia juga tidak akan dapat mengawasi proses pengalihan warisan dari ayahnya, yang meninggal pada bulan Oktober lalu, dimana hal ini penting untuk menjaga kendali Samsung.
BACA JUGA:
- WikiLeaks: CIA Gunakan TV Samsung Mata-matai Jutaan Orang di Dunia
- Direktur Hyundai dan Samsung Diperiksa Terkait Skandal Presiden
Lee, 52 tahun, dihukum karena menyuap mantan Presiden Park Geun-hye dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun pada tahun 2017. Ia telah melakukan pembelaan diri dan menyangkal melakukan kesalahan, hukumannya dikurangi dan ditangguhkan saat naik banding, dan ia dibebaskan setelah menjalani hukuman setahun.

Jay Y.Lee, Putra Mahkota Samsung
Mahkamah Agung kemudian mengirim kasus itu kembali ke Pengadilan Tinggi Seoul, yang mengeluarkan putusan hari Senin ini.
Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan Lee bersalah atas penyuapan, penggelapan dan penyembunyian hasil kriminal senilai sekitar 8,6 miliar won (7,8 juta dolar), dan mengatakan komite kepatuhan independen yang dibentuk Samsung awal tahun lalu belum sepenuhnya efektif.
BACA JUGA:
- Samsung Menangkan Perang Urat Syaraf Lawan Apple di Pengadilan
- Mantan Presiden Korsel Dijatuhi Hukuman Tambahan 8 Tahun
“(Lee) telah menunjukkan kemauan untuk manajemen dengan kepatuhan baru yang lebih kuat, karena dia telah berjanji untuk menciptakan perusahaan yang transparan,” kata Ketua Juri, Jeong Jun-yeong sebagaimana dikutip Reuters.
“Meskipun ada beberapa kekurangan … Saya berharap bahwa seiring waktu, ini akan dievaluasi sebagai tonggak sejarah perusahaan Korea sebagai awal dari etika kepatuhan untuk lompatan yang lebih besar,” katanya. (ARN)