Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Berstatus PNS di Aceh
Densus 88 Anti-teror kembali menangkap 5 teroris di Aceh, salah satunya adalah PNS berinisial SJ
Aceh, ARRAHMAHNEWS.COM – Densus 88 Anti-teror kembali menangkap 5 teroris di Aceh, salah satunya adalah PNS berinisial SJ.
“SJ adalah pegawai di Majelis Adat Aceh (MAA),” ujar Kepala Sekretariat MAA Aceh Timur, Hasan, saat dimintai keterangan pada Senin (25/01/2021).
BACA JUGA:
- Hanya Karena Bela Anies, HNW Sebar Berita Bohong Soal Sabotase
- Blak-balakan, PPATK Ada Transfer Lintas Negara ke Rekening FPI
Hasan menjelaskan bahwa SJ bertugas di bagian Sektariat MAA Aceh Timur sejak 5 tahun lalu.
“Dia sudah di MAA sekitar 5 sampai 6 tahun,” tegas Hasan.

Polisi Patroli
Sebelumnya, Densus 88 menangkap SJ alias AF di kota Langsa, Aceh, Kamis malam (21/01/2021). Selain itu, Densus juga menangkap empat terduga teroris lainnya di tiga daerah lain, yaitu UM alias AA alias TA, SA alias S, MY dan RA.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan UM berprofersi sebagai pedagang buah-buahan dan SA alias S bekerja sebagai tukang.
Selain itu, MY berprofesi sebagai wiraswasta dan memiliki usaha perikanan dan kafe. Adapun RA bekerja sebagai tukang.
“Kelima terduga teroris yang ditangkap punya profesi yang berbeda-beda,” ujar Kombes Pol WInardy dalam sebuah keterangan. (ARN)