Eks HTI Ikut Pemilu, Gus Nadir: Sistem Demokrasi Itu Kafir
Terkait hak ikut pemilu untuk eks HTI, Gus Nadir dengan santai menanggapi dengan menagtakan bahwa pemilu itu sistem demokrasi, yang menurut kalian (HTI) adalah thogut dan kufur.
Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Mantan jubir HTI Ismail Yusanto melontarkan kritik terkait larangan eks anggota HTI menjadi calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif dan kepala daerah, sebagaimana yang diatur dalam draf RUU Pemilu. Lebih jauh ia menegaskan bahwa aturan itu melanggar hak politik warga negara.
“Ketentuan dalam draf RUU Pemilu itu jelas telah melampaui batas, bahkan boleh disebut melanggar ketentuan terkait hak politik warga negara”, ujar Ismail Yusanto.
BACA JUGA:
- Habib Hasan: FPI, HTI Pemberontak dan Gerakan Mereka Mirip PKI
- Jawaban Telak Dina Sulaeman kepada Bachtiar Nasir, Siapa Sih yang Anti-Demokrasi?
Terkait hak ikut pemilu untuk eks HTI, Gus Nadir dengan santai menanggapi dengan menagtakan bahwa pemilu itu sistem demokrasi, yang menurut kalian (HTI) adalah thogut dan kufur.

Mantan jubir HTI Ismail Yusanto
“Lha masak ente mau ikut pemilu? Bukannya bagi ente pemilu di sistem demokrasi itu thoghut dan kufur?,” tulis Gus Nadir di akun Twitter-nya.
Lha masak ente mau ikut pemilu? Bukannya bagi ente pemilu di sistem demokrasi itu thoghut dan kufur? 😄 https://t.co/K780ekEVc5
— Khazanah GNH (@na_dirs) January 28, 2021
Ismail Yusanto, mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia nampaknya tidak konsisten dengan ucapan dan keyakinannya sendiri.
BACA JUGA:
- Provokasi ala Ustadz HTI Maaher At-Thuwailibi
- Suriah Hancur Karena Ulah Hizbut Tahrir dan Kelompok Radikal
Sebelumnya, Ismail Yusanto menyebut demokrasi adalah sistem yang bukan berasal dari Islam, atau yang ia sebut kafir.
“Kafir, itu berarti bukan Islam, (istilah) biasa aja,” ujar Ismail Yusanto sebagaimana yang dilansir Tribunenews pada 2017 lalu.
Menurut akun @Lady_Zeebo pernyataan petinggi HTI ini menunjukkan ketidakkonsistensiannya terhadap apa yang ia yakini, dan menegaskan bahwa taqiyah (sikap berpura-pura) menurut keyakinan dia adalah kemunafikan, dan dia berpura-pura menerima demokrasi.
Pemilu itu Sistem Demokrasi, Toghut, Berhala dan Kafir..
Yang konsisten dong dengan keyakinannya, dulu sebut taqiyah adl munafik.. Nah, elu sendiri skrg ber taqiyah dgn berpura-pura menerima demokrasi.
Eks HTI mau ikut Pemilu.. Enggak Usah nanti elu pade kafir. 🤣🤣🤣 pic.twitter.com/UFnzosRnpX
— Lady Zeebo #NKRIHargaMati (@Lady_Zeebo) January 28, 2021
HTI adalah organisasi terlarang yang telah dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017 lalu, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomer 2 tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 7 tahun 2013 tentang Ormas. (ARN)