Uni Emirat Arab, ARRAHMAHNEWS.COM – Uni Emirat Arab (UEA) mengadopsi amandemen hukum yang memungkinkan pemberian kewarganegaraan kepada para investor, dan kepada orang-orang yang memiliki bakat khusus (talent), dan para professional.
Laporan The Khaleej Times yang dikutip MEMO pada Sabtu (30/01) menyatakan bahwa para profesional yang dimaksud meliputi ilmuwan, dokter, insinyur, artis, penulis, dan keluarga mereka.
BACA JUGA:
- Upaya MbZ Lengserkan Al-Sisi Picu Ketegangan Mesir-UEA
- UU Kontroversial UEA Pasca Normalisasi Perbolehkan Kumpul Kebo Hingga Miras
Sheikh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum, Wakil Presiden, Perdana Menteri UEA dan Penguasa Dubai mengumumkan undang-undang baru tersebut pada hari Sabtu.
“Arahan baru ini bertujuan untuk menarik para talent yang berkontribusi pada perjalanan pembangunan kami”, ungkapnya di laman twitter.
BACA JUGA:
- Industri Prostitusi, Bagian dari Kesepakatan Normalisasi UEA-Israel
- Laporan Khusus Media Israel: Dubai Surga Prostitusi di Dunia
Kabinet UEA, pengadilan lokal Emirat, dan dewan eksekutif akan mencalonkan mereka yang memenuhi syarat untuk kewarganegaraan “Di bawah kriteria yang jelas yang ditetapkan untuk setiap kategori”, jelasnya.
“Undang-undang mengizinkan penerima paspor UEA untuk mempertahankan kewarganegaraan mereka saat ini”. (ARN)