Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tengku Zulkarnaen sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran SARA Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan Islam Arogan.
Tengku Zulkarnaen dijadwalkan diperiksa polisi pada Rabu (3/2/2021) hari ini.
BACA JUGA:
- Waspada! Tengku Zulkarnain dan Fenomena Dakwah dalam Selimut Rasisme
- Adu Domba Suku Jawa dan Sumatera, Ustadz Tengku Zulkarnaen Diserang Netizen
“Benar mas (Tengku Zul dijadwalkan diperiksa Rabu hari ini),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Foto Tengku Zulkarnaen
Kendati demikian, Rusdi menyampaikan Tengku Zulkarnaen telah memberikan informasi kepada penyidik untuk tidak menghadiri pemeriksaan.
Sebab dia sedang ada kegiatan di Medan, Sumatera Utara.
“Tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang,” tukas Rusdi.
BACA JUGA:
- MUI Tanggapi Ustadz-ustadz Karbitan di Televisi
- Dina Sulaeman Jawab Cerita “Sesat” Abu Janda Soal Konflik Palestina-Israel
Polri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal jadwal pemanggilan berikutnya kepada Tengku Zulkarnaen. Ia hanya memastikan pemeriksaan telah dijadwalkan ulang.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan ‘Islam Arogan’ di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya. (ARN)
Sumber: TribunNews
