Pemilik Pasar Muamalah Dinar dan Dirham Zaim Zaidi Ditangkap Polisi
Pemilik pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi dikabarkan ditangkap polisi, usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.
Depok, ARRAHMAHNEWS.COM – Pemilik pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi dikabarkan ditangkap polisi, usai menggelar pasar Muamalah di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.
“Iya benar,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, Zaim pernah didatangi aparat dari Polres Depok, dan memberikan penjelasan seputar aktivitas ekonomi di pasar tersebut.
BACA JUGA:
- Ketum PP Muhammadiyah Jelaskan Kesalahan Sistem Khilafah
- Teroris Suriah dan Kelompok Khilafah Sama Serukan Slogan “Demokrasi Kafir”
“Mereka menanyakan apakah dinar dan dirham ini alat pembayaran? saya jelaskan bahwa dinar dan dirham ini namanya pun bukan, itu mengenai satuan berat, secara modern berat, ada koin emas dan koin perak,” kata Zaim dalam tayangan Youtube Maybi Prabowo 3, seperti dikutip Okezone, Rabu (3/2/2021).

Pemilik pasar muamalah, Zaim Saidi (foto- tangkapan layar Youtube)
“Dinar dan dirham itu orang enggak ngerti, mengacu pada berita itu sesuai dengan tradisi dalam hukum muamalah. Kami disini tak ada namanya dinar, kami menyebutnya koin emas dan perak,” tuturnya.
Sebelumnya, penggunaan mata uang asing, khususnya Dirham hingga Dinar di sejumlah pasar kembali terjadi. Usai di pasar Muamalah daerah Beji, Depok, kini pembayaran tersebut juga sempat terjadi di Pasar Bazar Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.
BACA JUGA:
- Maaf Jenderal, PKI Zaman Sekarang Berjubah Khilafah!
- Ayik Heriansyah: “Habisi” Aktivis Hizbut Tahrir Cara Jitu Amankan Negara dari Kudeta
Pasar Bazar Muamalah yang digelar di area parkir masjid tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019. Namun, bazar dibuka hanya satu kali dalam setiap bulannya.
Sayangnya, sejak pandemi virus Corona, pasar bazar di Cipondoh terebut sudah tidak beroperasi. Namun, sejumlah petugas marbot dan satpam masjid an-Nabawi di perumahan Banjar Wijaya tersebut masih menyimpan beberapa mata uang Dinar, Dirham, emas dan perak.
Mereka mengaku memiliki uang tersebut karena sebagai alat transaksi pembayaran untuk pembelian sembako di pasar bazar Muamalah. Di mana, di gelar satu kali tiap bulannya di areal parkir masjid An-Nabawi tersebut. (ARN)
Sumber: OkeZone