Suriah, ARRAHMAHNEWS.COM – Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa alih-alih mencabut tuduhan spionase terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange, pemerintahan Presiden AS yang baru terpilih Joe Biden telah memutuskan untuk meneruskan tuntutan ekstradisi terhadap pendiri WikiLeaks tersebut.
Juru bicara Departemen Kehakiman Marc Raimondi mengumumkan keputusan tersebut pada Selasa (09/02) mengatakan bahwa Washington akan menantang keputusan baru-baru ini oleh hakim Inggris Vanessa Baraitser, yang memblokir ekstradisi Assange ke Amerika Serikat karena kekhawatiran tentang kesehatan mentalnya.
BACA JUGA:
- Hakim Inggris Putuskan Pendiri WikiLeaks ‘Julian Assange’ Tak Bisa Diekstradisi ke AS
- WikiLeaks Ungkap Alasan Kemarahan Bin Salman pada Parlemen Eropa
Hakim distrik Baraitser, di Old Bailey London, mengeluarkan putusan itu pada 4 Januari, lalu, mengutip kekhawatiran bahwa Assange dapat melakukan bunuh diri, sehingga memblokir pemindahannya ke AS, di mana ia dijadikan buron karena menerbitkan dokumen rahasia militer AS.
Dia mengatakan bahwa jika ditahan di Amerika Serikat, Assange akan menghadapi kondisi penahanan yang sangat ketat dan itu akan sangat berbahaya.
“Kondisi mentalnya sedemikian rupa sehingga akan sangat menekan untuk mengekstradisinya ke Amerika Serikat,” katanya sebagaimana dikutip Press TV.
BACA JUGA:
- VIDEO: Pendukung WikiLeaks Demo Diluar Penjara Belmarsh, Tuntut Pembebasan Julian Assange
- Kesekian Kalinya WikiLeaks Bongkar Kebohongan Laporan OPCW soal Serangan Kimia Douma
Hakim Inggris itu menetapkan hari Jumat sebagai batas waktu bagi Amerika Serikat untuk mengajukan banding atas keputusannya.
“Kami terus mengupayakan ekstradisi,” kata Raimondi, juru bicara Departemen Kehakiman AS.
Pernyataannya datang sehari setelah hampir dua lusin kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers menandatangani surat terbuka yang mendesak Departemen Kehakiman AS untuk membatalkan banding dan mencabut dakwaan terhadap Assange.
Pendukung Assange juga telah menekan pemerintahan Biden untuk membatalkan dakwaan terhadapnya selama 100 hari pertama presiden baru itu menjabat di Gedung Putih. (ARN)
IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS