arrahmahnews

Irak Undang 52 Negara Pantau Pemilu Dini Parlemen

Irak Undang 52 Negara Pantau Pemilu Dini Parlemen

Irak, ARRAHMAHNEWS.COM Komisi Pemilihan Tinggi Independen Irak (IHEC) pada hari Kamis (12/02) mengkonfirmasi bahwa mereka telah mengundang 52 negara untuk memantau pemilihan parlemen awal yang dijadwalkan pada Oktober mendatang.

Juru Bicara IHEC Jumana Al-Ghalai sebagaimana dikutip MEMO pada Kamis (11/02) menegaskan bahwa komisi telah mengirim undangan ke kedutaan 71 negara Arab dan asing serta organisasi internasional, dengan menekankan bahwa banyak yang telah menerima undangan tersebut.

BACA JUGA:

 

Al-Ghalai mencatat bahwa delegasi Uni Eropa dan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan memberikan dukungan penuh untuk komisi tersebut, menambahkan bahwa PBB telah mengirimkan sejumlah ahli untuk mendukung komisi di bidang media, logistik dan aspek elektoral.

Irak Undang 52 Negara Pantau Pemilu Dini Parlemen

Sidang Parlemen Irak

 

Sebuah tim ahli juga akan membantu komisi dalam prosedur administrasi dan teknis.

Pemerintah Irak dalam sidang yang dipimpin al-Kadhimi dan dihadiri oleh anggota komisi pemilihan umum pada 19 Januari lalu, menetapkan 10 Oktober yang akan datang sebagai tanggal pemilu parlemen dini di negara ini.

Perdana Menteri Mustafa al-Kadhimi sedianya menjadwalkan pemilu pada Juni, setahun lebih dini. Langkah itu diambil menyusul aksi protes massal yang menggoyang Irak pada 2019. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: