arrahmahnews

Polisi Bubarkan Massa Beratribut FPI di Cipinang Melayu, Ada Apa?

Polisi Bubarkan Massa Beratribut FPI di Cipinang Melayu, Ada Apa?

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COMSejumlah orang beratribut Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan di lokasi banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Polisi memberi penjelasan soal massa eks FPI ini.

“Kemarin bukan dibubarkan sebenarnya. Mereka itu kan ikut-ikutan membantu, tapi kan mereka menggunakan atribut FPI. Sekarang kan negara nggak membolehkan atribut FPI, atribut FPI sekarang kan nggak boleh digunakan, kan. Nah, kita kan tahu itu, ada pengumumannya dari pemerintah atribut FPI nggak boleh digunakan lagi,” ujar Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

BACA JUGA:

Saiful menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/2) siang kemarin. Ada 10 orang beratribut FPI yang hendak membantu evakuasi korban banjir.

Sekelompok massa FPI dibubarkan ketika hendak beri bantuan korban banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu, 20 Februari 2021. (foto- jpnn)

“Mereka dalam membantu masih menggunakan atribut FPI sehingga kami sarankan untuk mereka buka atribut FPI, benderanya, baju-baju yang mereka pakai, jaket pelampung jangan ada yang bertuliskan FPI. Silakan saja kalau mau membantu tapi nggak boleh ada simbol FPI. Sekitar ada 10 orang lah,” ujarnya.

BACA JUGA:

Saiful menyebut pihaknya membolehkan massa FPI tersebut untuk membantu. Namun mereka diimbau agar tidak menggunakan atribut FPI sesuai dengan aturan pemerintah.

“Bawa jaket pelampung, perahu, semuanya kan logonya FPI semua, baju, jaket, bendera sehingga saya, Pak Danramil, Dandim, dan Kapolres memerintahkan untuk semuanya dibuka, jangan ada lagi pemakaian atribut FPI yang membantu. Tapi kalau mereka tidak menggunakan atribut FPI silakan bersama-sama dengan kami membantu masyarakat, begitu,” jelasnya.

Saiful menyebut pihaknya juga sudah mengimbau baik-baik. Massa beratribut FPI itu, sebutnya, kemudian memilih membubarkan diri. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca