arrahmahnews

Netanyahu Berang ICC Umumkan Penyelidikan Kejahatan Perang Isarel

Netanyahu Berang ICC Umumkan Penyelidikan Kejahatan Perang Isarel

Israel, ARRAHMAHNEWS.COMKeputusan Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Rabu (03/03) untuk membuka penyelidikan di wilayah Palestina dikecam keras oleh Israel. Sementara Palestina memujinya sebagai langkah “yang telah lama ditunggu” menuju keadilan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, seorang kritikus vokal dari ICC yang berbasis di Den Haag, menyatakan negara zionis itu “diserang” setelah jaksa Fatou Bensouda mengumumkan peluncuran penyelidikan resmi.

BACA JUGA:

“ICC mencapai keputusan yang merupakan inti dari anti-Semitisme,” kata Netanyahu. Lewat video yang diposting di Twitter, ia menggemakan tuduhan yang ia lontarkan sebulan lalu ketika pengadilan memutuskan memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina yang diduduki.

Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi, mantan panglima militer Israel, mengecam langkah Bensouda sebagai “bangkrut secara moral dan cacat hukum”.

 Netanyahu Berang ICC Umumkan Penyelidikan Kejahatan Perang Isarel

Netanyahu Kecam ICC

 

“Ini adalah keputusan politik yang dibuat oleh jaksa penuntut di akhir masa jabatannya dalam upaya untuk mendikte prioritas penggantinya,” tambah Ashkenazi.

Bensouda, yang akan digantikan oleh Karim Kahn pada bulan Juni, mengatakan ada dasar yang masuk akal” untuk meyakini bahwa kejahatan dilakukan oleh anggota Pasukan Pertahanan Israel pada perang Gaza 2014.

BACA JUGA:

Fatou Bensouda mengatakan dalam pengumumannya bahwa penyelidikan akan dilakukan “secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa rasa takut atau bantuan”.

“Hari ini, saya mengkonfirmasi inisiasi oleh kantor kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional dari penyelidikan yang menghormati situasi di Palestina,” kata Bensouda. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca