arrahmahnews

China: Siapapun Tak Boleh Ikut Campur Soal Hongkong

China: Siapapun Tak Boleh Ikut Campur Soal Hongkong

China, ARRAHMAHNEWS.COMBeijing sekali lagi mengecam campur tangan apapun dalam urusan dalam negeri Hong Kong, menekankan prinsip “satu negara, dua sistem”.

“Hong Kong adalah Daerah Administratif Khusus China dan urusannya merupakan bagian integral dari urusan dalam negeri China, yang tidak memungkinkan adanya campur tangan oleh negara, organisasi atau individu mana pun,” kata juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian pada jumpa pers pada hari Senin (08/03).

BACA JUGA:

Merujuk pada sesi ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) pekan lalu, ia mengatakan pernyataan bersama oleh lusinan negara di forum tersebut mendukung pendirian Beijing terhadap Hong Kong, yang ia katakan menunjukkan bahwa “fakta berbicara jauh lebih keras [daripada kata-kata] dan keadilan tidak akan pernah gagal untuk menang”.

China: Siapapun Tak Boleh Ikut Campur Soal Hongkong

juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian

Jumat lalu, Belarusia, sebagai perwakilan dari 70 negara pada sesi UNHRC, menyampaikan pernyataan bersama yang menegaskan kembali dukungan untuk penerapan prinsip “satu negara, dua sistem” di China.

Satu Negara Dua Sistem adalah sebuah kebijakan politik yang diluncurkan oleh Deng Xiaoping demi tercapainya persatuan dan reunifikasi China di bawah naungan Republik Rakyat China.

BACA JUGA:

Satu negara yang dimaksud adalah Republik Rakyat China dengan pemerintah pusatnya di Beijing. Sedangkan dua sistem yang dimaksud adalah sistem sosialisme dengan kekuasaan terpusat di Republik Rakyat China dan kapitalisme serta demokrasi dalam tingkat berbeda di Hong Kong, Makau dan Taiwan.

“China berkomitmen pada prinsip” satu negara, dua sistem” ,orang Hong Kong yang mengelola Hong Kong, dan otonomi tingkat tinggi,” kata Lijian, mengacu pada wilayah metropolitan di Delta Sungai Mutiara timur di Laut China Selatan.

“Tindakan yang relevan [dari pemerintah pusat China] akan lebih melindungi hak dan kebebasan yang sah yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong, mempromosikan kemakmuran dan stabilitas jangka panjang Hong Kong, dan berkontribusi pada implementasi yang teguh dan sukses dari” satu negara, dua sistem “,” tambahnya.

Juru bicara itu lebih lanjut menekankan bahwa Beijing bertekad kuat untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, menerapkan prinsip ‘satu negara, dua sistem’ serta menjaga kemakmuran dan stabilitas Hong Kong. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca