Yogyakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Diduga terkait jaringan teroris, Densus 88 Mabes Polri membawa serta sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di sebuah Ruko di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Mantrijeron, Kota Jogja pada Minggu (04/04) kemarin, yang menjadi Kantor Syam Organizer. Sejumlah barang bukti itu diantaranya berupa dokumen dan berkas terkait pendanaan, laptop, peralatan kantor dan kaleng donasi.
Ketua RT, Setyo Karjono mengatakan, sebelum penggeledahan berlangsung kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi penggeledahan didatangi oleh tim Densus 88. Dia saat itu diminta untuk mendampingi petugas.
BACA JUGA:
- Ini Yayasan-yayasan Bentukan Jamaah Islamiyah untuk Danai Teroris
- Rekam Jejak Kejahatan IHH dan IHR Bantu Teroris Suriah
“Datangnya sekitar pukul 12.00 Wib dan saya diminta mendampingi. Saya juga tidak tahu persis barang yang disita dan dibawa itu dokumen apa tapi kelihatannya semacam berkas dan dokumen terkait pendanaan teroris. Itu banyak sekali saya lihat tadi yang dibawa dokumennya satu truk penuh,” katanya.
Setyo menjelaskan, kantor itu dulunya merupakan usaha percetakan dan kemudian disewa oleh pemilik Syam Organizer. Dia juga tidak mengetahui persis aktivitas dan kegiatan yang dijalankan oleh kantor itu, namun sepengetahuan dia kegiatan sehari-hari yang dijalankan berupa pengumpulan dana.
BACA JUGA:
- Kupas Tuntas Hubungan Teroris dengan IHH dan IHR Milik Bachtiar Nasir
- Kedok Kemanusiaan Cara Jitu Hancurkan Sebuah Negara, Benarkah?
“Orangnya juga cenderung tertutup dan setahu saya itu bergerak di bidang pengumpulan dana,” katanya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 18.30 WIB itu, tim Densus didampingi oleh dua orang karyawan Syam Organizer. Namun Setyo tak tahu persis kedua karyawan itu ikut diamankan atau tidak.
“Mereka yang menunjukkan ruangan di dalam dan juga berkas-berkasnya. Saya tidak tahu karena kurang jelas apa ikut diamankan atau tidak,” ujarnya. (ARN)
IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS
