Jaksa Penuntut: Netanyahu Salah Gunakan Wewenang Kekuasaan
Netanyahu menggunakan secara tidak sah kekuasaan besar pemerintah yang dipercayakan kepadanya dalam hubungan dengan eksekutif media untuk keuntungan pribadinya
Israel, ARRAHMAHNEWS.COM – Jaksa penuntut Umum Israel, Liat Ben-Ari, mengatakan kepada hakim bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggunakan secara tidak sah kekuasaan besar pemerintah yang dipercayakan kepadanya untuk melayani “urusan pribadinya”.
Menjelaskan tuntutan dalam sidang kasus di mana Netanyahu diadili karena korupsi, Ben-Ari mengatakan kepada pengadilan bahwa perdana menteri terlibat dalam “kasus korupsi pemerintah yang serius”.
BACA JUGA:
- Pemerintahan Israel Kacau, Netanyahu Kembali Jalani Sidang Korupsi
- Gantz: Netanyahu Seret Israel ke Ambang Perang Saudara
Menambahkan bahwa Netanyahu telah “menggunakan secara tidak sah kekuasaan besar pemerintah yang dipercayakan kepadanya,” dalam hubungannya dengan eksekutif media “untuk keuntungan urusan pribadinya”.
Netanyahu dituduh menerima hadiah yang tidak pantas dan berusaha untuk memperdagangkan bantuan regulasi dengan maestro media untuk imbalan liputan positif. Tuduhan ini masih dibantah PM Israel itu.
Menyusul tuduhan Ben-Ari, pihak Netanyahu bersikeras bahwa penuntutlah yang menyalahgunakan jabatannya, menyebut hal ini serupa upaya Kudeta. “Seperti inilah upaya kudeta itu,” kata Netanyahu sebagaimana dikutip MEMO, Selasa (06/04). (ARN)
IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS