New York, ARRAHMAHNEWS.COM – Perwakilan Tetap Suriah untuk PBB Bassam Sabbagh mengatakan serangan berulang Israel terhadap wilayah negaranya, mengancam kedaulatan dan stabilitas regional serta perdamaian dan keamanan internasional.
Sabbagh, dalam dua surat identik yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dan Presiden Dewan Keamanan PBB Zhang Jun pada hari Kamis, menyatakan bahwa militer Israel telah melakukan serangan baru terhadap Suriah, melancarkan serangan udara ke daerah pesisir barat daya kota Latakia pada 5 Mei, yang menyebabkan seorang warga sipil tewas dan enam lainnya, termasuk seorang anak dan ibunya, terluka, SANA melaporkan.
Baca:
- Koordinator PBB “Prihatin” atas Kekejaman Israel di Sheikh Jarrah
- Jenderal Salami: Pukulan Pertama ke Israel Bisa Jadi yang Terakhir
Diplomat Suriah itu menambahkan bahwa pasukan Israel melakukan tindakan agresi lain pada dini hari tanggal 6 Mei, ketika sebuah helikopter militer menembakkan rudal dari Dataran Tinggi Golan yang diduduki di provinsi Quneitra barat daya Suriah, yang mendarat di kota Jubata al-Khashab, hingga menyebabkan kerusakan.
Sabbagh mengatakan dua serangan Israel itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, Piagam PBB, Resolusi Dewan Keamanan 350 (1974), dan Perjanjian Pelepasan Pasukan 1974 antara Israel dan Suriah.
Utusan Suriah untuk PBB menegaskan bahwa otoritas Israel menikmati perlindungan penuh yang ditawarkan oleh negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan, yang mendorong rezim untuk terus maju dengan agresi, pendudukan dan pelanggaran hukum internasional yang tak henti-hentinya, serta menimbulkan ancaman serius bagi kawasan regional dan keamanan internasional.
Suriah sekali lagi memperingatkan konsekuensi dari kegagalan Dewan Keamanan untuk memikul tanggung jawabnya terkait pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, serta menangani secara serius dan segera atas serangan berulang Israel di wilayah Suriah, Sabbagh menekankan.
Duta Besar Suriah PBB akhirnya mendesak Dewan Keamanan untuk menjalankan tugasnya dalam kerangka Piagam PBB, memastikan implementasi Resolusi Dewan Keamanan 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981), serta menekan rezim Tel Aviv, untuk menghentikan serangannya ke wilayah Suriah, mengakhiri pendudukannya di Dataran Tinggi Golan, dan menarik pasukannya ke garis tanggal 4 Juni 1967. (ARN)
