Yordania, ARRAHMAHNEWS.COM – Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengumumkan pada hari Jumat (07/05) bahwa agresi Israel terhadap keluarga Palestina di Sheikh Jarrah dan upaya untuk mengusir mereka dari rumah mereka sendiri “adalah ibarat bermain dengan api.”
Ia mengutuk kebrutalan rezim pendudukan ini dalam serangkaian cuitan yang diposting di akun Twitternya.
BACA JUGA:
- Instagram Blokir Hastag Dukungan Palestina Ditengah Kebrutalan Israel di Sheikh Jarrah
- Nasrallah: Israel Akan Diusir dengan Paksa dari Palestina
“Tindakan ilegal dan provokatif Israel di Yerusalem yang diduduki, termasuk ancaman tidak manusiawi penggusuran warga Palestina di Sheikh Jarrah dari rumah mereka, mendorong ketegangan hingga batas berbahaya. Yerusalem adalah garis merah. Ini ibarat bermain api,” katanya sebagaimana dikutip MEMO.
Ia menekankan bahwa: “Warga Palestina yang terancam penggusuran di Sheikh Jarrah adalah pemilik sah rumah mereka karena dokumen yang diberikan oleh Yordania kepada Otoritas Nasional Palestina (PNA) dan pemilik rumah membuktikan tanpa keraguan. Sebagai kekuatan pendudukan, Israel secara hukum bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak kepemilikan ini dilindungi.”
BACA JUGA:
- Negara-negara Muslim Kecam Kebrutalan Israel di Yerusalem
- Ayatollah Khamenei: Israel Bukan Negara, Tapi Kamp Teroris
Menteri luar negeri Yordania itu juga mendesak: “Tindakan internasional yang efektif dan cepat untuk mencegah kejahatan mengusir warga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah.”
Pada saat yang sama, ia memuji pernyataan yang dikeluarkan oleh beberapa pemerintah Barat yang menyerukan Israel untuk menghentikan pemukimannya di Tepi Barat yang diduduki.
BACA JUGA:
- Koordinator PBB “Prihatin” atas Kekejaman Israel di Sheikh Jarrah
- Hamas Peringatkan Israel agar Tak Usir Warga Palestina dari Yerusalem
“Kami menyambut baik pernyataan Prancis, Jerman, Italia, Spanyol dan Inggris yang mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman di Tepi Barat yang diduduki,” tulisnya.
Ia menambahkan: “Pembangunan dan perluasan pemukiman, penyitaan tanah, pembongkaran rumah dan pengusiran warga Palestina dari rumah mereka adalah tindakan ilegal yang mengkonsolidasikan pendudukan dan merusak prospek perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif yang merupakan kebutuhan regional dan global.” (ARN)
IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS
