arrahmahnews

Pria Berjenggot dan Bercelana Cingkrang Pukul dan Maki Polisi Saat Operasi Yustisi

Petugas gabungan dari Polresta Solo dan TNI mengamankan seorang pria gondrong, berjenggot dan bercelana cingkrang berinisial H, warga Pasar Kliwon

Solo, ARRAHMAHNEWS.COM Petugas gabungan dari Polresta Solo dan TNI mengamankan seorang pria gondrong, berjenggot dan bercelana cingkrang berinisial H, warga Pasar Kliwon, Minggu (23/5/2021) pagi.

Dari informasi yang dihimpun, pria itu melawan hingga memukul petugas kepolisian saat terjaring razia operasi yustisi yang dilakukan pagi tadi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon.

BACA JUGA:

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, kejadian itu berawal saat pelaku yang melintas dihentikan petugas. Selain tak membawa helm, H juga tak mengenakan masker.

 

“Namun yang bersangkutan melakukan pemukulan kepada petugas saat dihentikan. Pukulan mengenai kepala atau leher bagian kiri,” kata Ade Safri kepada awak media.

Ade memaparkan, selain melawan petugas, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas yang mengamankan.

“Kita langsung amankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk potensi tindak pidana dan kelengkapan surat kendaraan,” tegasnya.

BACA JUGA:

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, aparat kepolisian bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta, Satpol PP, dan Satgas PPKM Mikro Kelurahan Semanggi melakukan kegiatan yang ditingkatkan, serta operasi yustisi gabungan.

Pihaknya berharap kejadian tersebut menjadi pembejalaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) di tengah pendemi Covid-19 yang belum mereda.

“Kita terus mengendalikan dan memutus mata rantai Covid-19 dengan penegakan prokes. Akan kita lakukan dan kami mohon kerja sama semua pihak termasuk masyarakat dalam rangka memberikan keselamatan,” pungkasnya. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca