Arab Saudi

Kritik Paham Wahabisme, Jaksa Tuntut Hukuman Mati Ulama Aswaja Saudi

Arab Saudi, ARRAHMAHNEWS.COM Kritik paham Wahabisme, jaksa tuntut hukuman mati ulama Aswaja Saudi.

Sumber-sumber hak asasi manusia mengumumkan bahwa rezim Riyadh menunda sidang akademik kepada ulama Aswaja Arab Saudi, Syekh Hassan bin Farhan Al-Maliki hingga 6 September mendatang. Setidaknya terdakwa telah menderita penahanan sewenang-wenang selama 4 tahun.

Sesi pengadilan dijadwalkan berlangsung pada hari Sabtu, dimana ayahnya menghadiri sesi tersebut, tetapi pengadilan menunda persidangan ke sesi berikutnya setelah tiga bulan penuh, Sa24 melaporkan.

BACA JUGA:

Penuntut Umum bersikeras mempertahankan klaimnya terhadap al-Maliki, terutama tuntutan hukuman mati dan penyitaan terhadap aset penelitiannya karena ide-ide ilmiah, pandangan-pandangannya yang teduh dan kritiknya terhadap ajaran Wahabisme.

Kritik Paham Wahabisme, Jaksa Tuntut Hukuman Mati Ulama Aswaja Saudi

Syekh Hassan bin Farhan Al-Maliki

Pihak keamanan Saudi telah menangkap Al-Maliki pada September 2017. Sementara itu, dia dilarang menghadiri sidang selama September 2018 hingga Maret 2020.

September lalu, Pengadilan Kriminal Khusus menghukum al-Abbas, putra Hassan al-Maliki, 4 tahun penjara, mulai dari tanggal penangkapannya, setelah itu ia dilarang bepergian selama 4 tahun.

Pengadilan pidana menuduh putranya atas beberapa tuduhan tidak adil, termasuk: bersimpati dengan ayahnya dengan menerbitkan tweetnya, dan menghancurkan bukti elektronik. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: