Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Pihak aparat kepolisian gencar merazia sejumlah orang yang diduga simpatisan terdakwa kasus swab RS Ummi, dengan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS). Razia dilakukan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (24/6).
Polisi mendapati senjata tajam (Sajam) berupa pisau yang dibawa seorang pria. Mulanya, pria itu melintas menggunakan sepeda motor di depan Pengadilan Negeri Jaktim.
BACA JUGA:
- Pendukung HRS dan Polisi Bentrok di Luar PN Jaktim
- Provokasi Keji Alfian Tanjung Fitnah Nakes yang Tangani Covid-19
Pria itu lantas dihentikan petugas. Tak disangka, sebilah pisau dan ketapel diperoleh saat dilakukan penggeledahan.
Dari barang bukti itu, pria tersebut langsung digelandang ke lokasi samping Pengadilan Negeri Jaktim. Puluhan simpatisan HRS yang terjaring razia dikumpulkan di tempat tersebut.
Salah satu orang yang diamankan mengaku berasal dari Serang, Banten. “Dari Serang, datang lima orang,” katanya, seperti dilansir dari cnnindonesia.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, HRS akan menjalani vonis kasus penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi, Bogor pada hari ini.
Bekas Imam Besar FPI itu dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) lantaran berbohong soal kondisinya yang pernah terjangkit Covid-19. (ARN)
IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS
