arrahmahnews

Sekjen Hizbullah: Perdamaian dengan Israel adalah Haram

Sekjen Hizbullah: Perdamaian dengan Israel adalah Haram

Perdamaian dengan rezim Zionis Israel adalah ‘Haram’ karena (berarti) kalian meninggalkan tanah milik rakyat Palestina demi penjajah

Lebanon, ARRAHMAHNEWS.COM Sekretaris Jenderal Gerakan Perlawanan Hizbullah Lebanon menyebut perdamaian dengan rezim Israel adalah ‘Haram’, bahwa perdamaian dengan Israel tidak rasional dan tidak manusiawi.

Pemimpin Hizbullah itu menekankan, “Perdamaian dengan rezim Israel adalah ‘Haram’ karena (berarti) kalian meninggalkan tanah milik rakyat Palestina demi penjajah; Ini adalah perdamaian yang tidak rasional dan tidak manusiawi”.

BACA JUGA:

Menekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam berbagai situasi yang berbeda, Sayid Hassan Nasrallah dalam pidatonya pada Kamis malam (13/08) mengatakan, “Tidak ada keraguan bahwa Hizbullah hari ini adalah partai Lebanon terbesar, dan ini jelas, tetapi memerlukan tanggung jawab. Setelah itu hampir 30 tahun saya memikul tanggung jawab di jalan ini, saya tahu betul beratnya tanggung jawab ini.”

Sekjen Hizbullah: Perdamaian dengan Israel adalah Haram

Sekjen Hizbullah

 

Pimpinan Hizbullah itu mengatakan bahwa beberapa orang mengkritik dan mengeluarkan pernyataan salah mengenai kebijakan Hizbullah. Ia menekankan bahwa  tanggapan untuk itu tidak seharusnya dengan balik mengecam, namun dengan memberi penjelasan.

“Ada yang mengkritik dan memiliki penilaian yang berbeda. Kita harus berdiskusi dan membimbing mereka, dan ini adalah tanggung jawab kita, bukan untuk menyerang kritikan itu dan kehilangan mereka,” katanya sebagaimana dikutip MNA.

“Salah satu bentuk konfrontasi adalah berinisiatif menjelaskan, mengomunikasikan, dan mengklarifikasi,” kata Nasrallah. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca