arrahmahnews

PPATK Temukan 4.093 Transaksi Keuangan Diduga Terkait Terorisme

PPATK Temukan 4.093 Transaksi Keuangan Diduga Terkait Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 4.093 informasi laporan transaksi keuangan yang diduga berhubungan dengan kegiatan terorisme

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 4.093 informasi laporan transaksi keuangan yang diduga berhubungan dengan kegiatan terorisme. Hal itu diketahui sejak 2016 hingga 2021.

“Lalu kemudian kami sudah menyampaikan hasil analisis kepada Polri, BIN sebanyak 207 laporan dari hasil analisis. Nah dari hasil itulah kemudian bisa ditelusuri seperti apa Kadiv Humas sampaikan tadi pendanaannya,” kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers terkait kasus terorisme di Bareskrim Polri, Jumat (20/8/2021).

BACA JUGA:

Dia menegaskan, PPATK tidak melarang masyarakat melakukan aksi sosial. Namun ia berpesan agar sumbangan diberikan lewat lembaga kredibel yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak disalahgunakan untuk kejahatan seperti terorisme.

Jiwa kedermawanan masyarakat Indonesia menempati peringkat teratas di Dunia, menjamurnya lembaga-lembaga dan organisasi pengelola Donasi masyarakat membuat berbagai tindakan kejahatan memanfaatkan dana ini sebagai sumber kegiatan dan penerimaan baik pribadi ataupun organisasi.

PPATK Temukan 4.093 Transaksi Keuangan Diduga Terkait Terorisme

Polisi Tangkap Teroris

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan saat Webinar yang diadakan oleh MUI dengan tema “Modus Donasi Dalam Pendanaan Teror Saat Pandemi”, menurut Dian, terorisme, melakukan crowd funding (Urun dana/penggalangan) dengan dalih bantuan kemanusiaan melalui media sosial seperti bencana alam, pandemi, santunan kepada keluarga korban.

Tidak adanya transparansi dalam penggunanaan dana bantuan, PPATK menemukan banyak penggunaan diluar yang seharusnya seperti; kepentingan pribadi, investasi dan pendanaan diluar fungsinya.

Dalam UU tentang bantuan sosial, ada poin penting yaitu mengetahui kepada siapa yang kita menyumbang dan dari mana kita mendapat sumbangan.

BACA JUGA:

“Kita tidak melarang transaksi-transaksi adanya sumbangan-sumbangan contohnya banyak sekali saudara-saudara kita di luar negeri yang beri sumbangan terkait yang dibicarakan Pak Argo tadi dengan transaksi-transaksi yang bisa kami pantau dengan sistem keuangan, dan tentunya PPATK sangat serius dalam upaya pencegahan terorisme,” ujar Ivan.

Selain itu, Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah meluncurkan sistem informasi pendanaan terorisme pada Juli 2021 lalu.

“Di situ teman-teman Densus bisa memantau langsung, BIN juga bisa langsung masuk yang siapapun stakeholder terkait dengan penelusuran transaksi keuangan untuk mendeteksi kejahatan yang saya sampaikan tadi. Bisa langsung masuk ke platform yang sama. Itulah yang kita harapkan bisa membangun NKRI bersama-sama,” katanya menandaskan. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca