arrahmahnews

Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni di Kawasan Cibubur

Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni di Kawasan Cibubur

Yahya Waloni ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Tim Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni di kawasan Cibubur. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (26/8/2021), Yahya Waloni ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.

Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

BACA JUGA:

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni di Kawasan Cibubur

Yahya Waloni

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca