arrahmahnews

Wanita Palestina yang Hamil Tua Dibebaskan dari Penjara Israel

Wanita Palestina yang Hamil Tua Dibebaskan dari Penjara Israel

Pengadilan Militer Ofer memutuskan untuk membebaskannya dengan jaminan finansial sebesar 40.000 shekel sementara juga menempatkannya di bawah tahanan rumah

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM Pengadilan Israel pada Kamis (02/09) memutuskan untuk membebaskan tahanan Palestina Anhar Al-Deek yang sedang mengandung 9 bulan, secara bersyarat.

“Pengadilan Militer Ofer memutuskan untuk membebaskannya dengan jaminan finansial sebesar 40.000 shekel (12.500 dolar) sementara juga menempatkannya di bawah tahanan rumah di rumah keluarganya di kota Kafr Ni’ma (barat Ramallah),” bunyi laporan komite Organisasi Pembebasan Palestina untuk urusan tahanan mengutip kata pengacara Al-Deek, Akram Samara.

BACA JUGA:

Al-Deek, 25 tahun, mengirim surat kepada keluarganya pada 25 Agustus, meminta pembela hak asasi manusia untuk menangani kasusnya.

“Apa yang harus saya lakukan jika saya melahirkan saat saya jauh dari kalian (keluarganya)?” tulis al-Deek. “Saya diborgol dan kalian tahu bagaimana [sulitnya] operasi caesar di luar penjara. Bagaimana saya akan melalui hal ini saat saya di penjara dan sendirian?”.

Wanita Palestina yang Hamil Tua Dibebaskan dari Penjara Israel

Warga Palestina Dibebaskan

Al-Deek mengatakan otoritas penjara akan menahannya di sel isolasi setelah dia melahirkan.

Al-Deek ditahan lima bulan lalu atas tuduhan mencoba melakukan penusukan di sebuah pemukiman Israel di dekat kotanya. Suaminya hanya diizinkan mengunjunginya sekali saja.

Ibunya, Aisha, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa putrinya mengalami situasi psikologis yang sulit.

Menurut komite urusan tahanan, sebelumnya pengadilan mengadakan sidang di Hari Rabu untuk mempertimbangkan permintaan pembebasan yang diajukan oleh pengacara Al-Deek, tetapi hakim menunda keputusan akhir hingga Minggu depan.

Ada sekitar 4.850 tahanan Palestina di penjara Israel, termasuk 41 wanita, 225 anak-anak dan 540 tahanan administratif, menurut pengamat. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca