Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM – 191 dari 2.296 orang Amerika yang melakukan “Aliyah” (imigrasi Amerika Utara ke ‘Israel’) pada tahun 2020 pindah ke pemukiman ilegal Israel yang terletak di atas Garis Hijau. Angka ini menunjukkan lebih dari 8 persen warga Amerika Serikat yang berimigrasi ke Palestina yang diduduki pada tahun 2020.
Menurut data terbaru dari Biro Pusat Statistik (CBS) Israel, orang Amerika yang melakukan aliyah ke wilayah pendudukan Palestina memiliki kemungkinan lebih besar daripada imigran dari negara lain untuk pindah ke pemukiman Tepi Barat yang diduduki tahun lalu itu.
BACA JUGA:
- PBB Tegaskan Penolakan atas Pemukiman Ilegal Israel
- Aktivis Pro-Palestina Gelar Kampanye Stop Danai Pemukiman Israel
Ada lebih dari 8 persen warga Amerika Serikat yang berimigrasi ke Palestina yang diduduki pada tahun 2020 dan dibandingkan dengan kurang dari 3 persen dari mereka yang membuat aliyah dari Prancis dan kurang dari 2 persen dari dari Rusia dan Ukraina yang pindah ke pemukiman Tepi Barat yang diduduki.
Sementara orang Amerika menyumbang lebih dari 10 persen dari semua pendatang baru yang tiba di negara itu tahun lalu. Diantara semua, hampir sepertiga memilih untuk menetap di Tepi Barat yang diduduki.
Dominasi orang Amerika yang luar biasa di antara para imigran yang pindah ke Tepi Barat yang diduduki juga terlihat jelas pada tahun-tahun sebelumnya.
Angka-angka CBS yang dikutip QNN menunjukkan bahwa Yerusalem yang diduduki sejauh ini merupakan tujuan paling populer bagi imigran Amerika pada tahun 2020.
Yerusalem yang diduduki juga merupakan tujuan paling populer bagi para imigran dari Prancis, meskipun Netanya berada di urutan kedua.
BACA JUGA:
- Israel Lukai 150 Warga Palestina dalam Demo Tolak Pemukiman Ilegal
- Media Zionis: Israel Diserang Roket, Pemukim Diperintahkan Berlindung
Sebaliknya, Yerusalem yang diduduki sama sekali tidak populer di kalangan pendatang baru dari bekas negara-negara Uni Soviet: Tujuan utama bagi mereka yang datang dari Rusia adalah Tel Aviv, sedangkan bagi mereka yang berasal dari Ukraina, adalah Haifa.
Sebanyak 11.824 penjajah baru tiba di Palestina yang diduduki antara Januari dan Juni 2021, naik 30 persen dari periode yang sama tahun lalu, tetapi 20 persen lebih rendah dari periode yang sama pada 2019. Ini adalah angka yang diterbitkan oleh Kementerian Aliyah dan Integrasi Israel.
Kebijakan Israel tentang pembongkaran rumah dan pemindahan paksa warga Palestina hanyalah sarana untuk membuka jalan guna membangun lebih banyak permukiman ilegal dan menemukan tempat bagi pemukim dan penjajah yang telah mencuri rumah-rumah warga Palestina dengan tujuan pembersihan etnis warga Palestina.
Ada hampir 700.000 pemukim Israel yang tinggal di 256 pemukiman ilegal dan pos-pos yang tersebar di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Permukiman Israel ini ilegal menurut hukum internasional. (ARN)
IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS
