arrahmahnews

Bonaparte Aniaya M Kece Dibantu Eks Panglima Laskar FPI

Bonaparte Aniaya M Kece Dibantu Eks Panglima Laskar FPI

Mantan anggota FPI berinisial M terlibat dalam penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice INapoleon

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Pihak Dittipidum Bareskrim mabes Polri perlahan mulai mengungkap teki-teki kasus penganiayaan yang dilakukan terpidana suap dan red notice Irjenpol Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece.

Dari penelusuran meida petinggi FPI yang terlibat dalam kasus tindak pidana umum, yakni Maman Suryadi. Dia merupakan Panglima Laskar FPI

Napoleon tersebut ternyata dibantu 3 napi lain. Mereka menyelinap masuk ke sel Muhammad Kece. Di sanalah Kece dipukuli dan dilumuri kotoran.

BACA JUGA:

“Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama 3 napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Andi kepada kumparan, Senin (20/9).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan mantan anggota FPI berinisial M terlibat dalam penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon.

M turut membantu saat Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan tinja di sel tahanan Bareskrim.

Dari penelusuran meida kumparan, petinggi FPI yang terlibat dalam kasus tindak pidana umum, yakni Maman Suryadi. Dia merupakan Panglima Laskar FPI.

Bonaparte Aniaya M Kece Dibantu Eks Panglima Laskar FPI

Kolase M Kece dan Naapoleon Bonaparte

Maman terlibat kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Desember 2020 lalu.

Dalam kasus maulid Nabi, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan. Maman dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman pidananya satu tahun penjara.

BACA JUGA:

Kasus itu sudah putus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Maman dijatuhi hukuman 8 bulan penjara oleh majelis hakim karena pelanggaran itu.

Irjen Napoleon Bisa Mudah Masuk ke Sel Tahanan Muhammad Kece?

Irjen Napoleon Bonaparte bersama 3 napi tahanan Bareskrim lainnya diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang mereka lakukan kepada Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama.

Lantas, bagaimana cara Napoleon masuk ke dalam sel tahanan Kece?

Diduga Napoleon memanfaatkan pangkatnya yang selama ini jadi perwira tinggi Polri untuk mendapatkan akses dari penjaga tahanan. Hal inilah yang memudahkan Napoleon untuk leluasa masuk ke tahanan napi lain termasuk Kece.

Namun tidak dijelaskan apakah saat penganiayaan sel tahanan Kece sedang terkunci atau terbuka.

Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut diketahui bersama 3 napi lain menyelinap masuk ke sel Muhammad Kece. Di sanalah Kece dipukuli dan dilumuri kotoran.

BACA JUGA:

“Diawali masuknya NB (Napoleon) bersama 3 napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Andi kepada kumparan, Senin (20/9).

Alasan penganiayaan itu sendiri, mereka berdalih, sejak kehadiran Kece di rutan banyak napi lain yang tak senang. Bahkan ingin memukulinya.

“Kece ini membuat marah orang di sini (tahanan Bareskrim),” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).

Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30 WIB. Usai melumuri Kece dengan kotoran dan menganiaya, Napoleon bersama 3 napi lainnya meninggalkan sel kece dan kembali ke sel masing-masing.

Muhammad Kece Tak Tahu Napoleon Bonaparte Seorang Jenderal Polisi

Dari pemeriksaan awal terhadap Muhammad Kece, ternyata tersangka penista agama tersebut tak tahu Napoleon merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2.

“Ya, dia, kan, tidak tahu kalau bapak itu (Irjen Napoleon) berpangkat (jenderal),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Selasa (21/9). (ARN)

Artikel ini telaah dimuat di Kumparan

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca