arrahmahnews

Perwakilan Myanmar Takkan Berpidato dalam Sidang Umum PBB Tahun Ini

Perwakilan Myanmar Takkan Berpidato dalam Sidang Umum PBB Tahun Ini

Seorang juru bicara PBB menyampaikan hal ini di tengah kisruh memperebutkan kursi PBB negara itu di New York setelah kudeta militer menggulingkan pemerintah

Myanmar, ARRAHMAHNEWS.COM Tidak ada perwakilan dari Myanmar yang dijadwalkan untuk berpidato di Majelis Umum tahunan tingkat tinggi PBB minggu depan. Seorang juru bicara PBB menyampaikan hal ini di tengah kisruh memperebutkan kursi PBB negara itu di New York setelah kudeta militer menggulingkan pemerintah terpilih.

“Pada titik ini, Myanmar tidak berbicara,” kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada hari Jumat (24/09), seperti dilansir TasnimNews.

BACA JUGA:

Duta Besar Myanmar untuk PBB saat ini, Kyaw Moe Tun, yang ditunjuk oleh pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi, awalnya direncanakan untuk berpidato di Sidang Umum yang beranggotakan 193 orang pada hari Senin, hari terakhir pertemuan tersebut.

Perwakilan Myanmar Takkan Berpidato dalam Sidang Umum PBB Tahun Ini

Kyaw Moe Tun

Namun para diplomat mengatakan China, Rusia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepahaman, di mana Moskow dan Beijing tidak akan keberatan dengan Kyaw Moe Tun yang masih menduduki kursi PBB Myanmar untuk saat ini.

“Saya menarik diri dari daftar pembicara, dan tidak akan berbicara pada sidang umum ini,” kata Kyaw Moe Tun kepada kantor berita Reuters, seraya menambahkan bahwa ia mengetahui adanya kesepahaman antara beberapa anggota komite kredensial PBB, yang meliputi Rusia, China dan Amerika Serikat.

Pemerintah militer Myanmar telah mengajukan veteran militer Aung Thurein untuk menjadi utusan PBB, sementara Kyaw Moe Tun telah meminta untuk memperbarui akreditasi PBB-nya, meskipun menjadi target komplotan untuk membunuh atau melukainya karena penentangannya terhadap kudeta Februari. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca