Amerika

Pakar PBB: Korea Utara Terancam Bencana Kelaparan

New York, ARRAHMAHNEWS.COM Seorang pakar PBB memperingatkan bahwa rakyat Korea Utara terancam menghadapi kelaparan jika sanksi berat yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB tidak dilonggarkan, dan negara semenanjung itu semakin terjerumus ke dalam isolasi.

Tomas Ojea Quintana, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara, menyuarakan peringatan itu dalam laporan yang masih belum diterbitkan yang dikutip oleh Reuters. Laporan menekankan bahwa situasi kemanusiaan yang memburuk di negara Asia itu dapat berubah menjadi krisis.

BACA JUGA:

“Sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB harus ditinjau dan dikurangi bila perlu untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa, dan untuk memungkinkan promosi hak atas standar hidup yang layak dari warga negara biasa,” katanya dalam laporan terakhirnya kepada Majelis Umum PBB, yang akan dipresentasikan pada 22 Oktober nanti.

Pakar PBB: Korea Utara Terancam Bencana Kelaparan

PBB

“Akses masyarakat terhadap makanan menjadi perhatian serius, dan anak-anak serta orang tua yang paling rentan, berisiko kelaparan,” kata pakar PBB itu, seraya menambahkan bahwa warga Korea Utara “tidak harus memilih antara ketakutan akan kelaparan atau ketakutan akan COVID-19”.

Korea Utara belum melaporkan kasus COVID-19 dan, sejak pecahnya penyakit menular itu, memberlakukan tindakan anti-virus yang keras, termasuk penutupan perbatasan dan pembatasan perjalanan domestik.

“Terjadi kekurangan Obat-obatan penting serta pasokan medis, dan harga telah meningkat beberapa kali lipat karena mereka berhenti mendatangkan dari China. Organisasi kemanusiaan tidak dapat membawa obat-obatan dan pasokan lainnya,” kata Quintana.

Menurut pakar PBB itu, kemajuan dalam vaksinasi, kesehatan wanita dan anak-anak, serta air dan sanitasi di Korea Utara sedang terkikis.

“Situasi kemanusiaan yang memburuk saat ini dapat berubah menjadi krisis dan harus dihindari,” tegas Quintana. (ARN)

IKUTI TELEGRAM ARRAHMAHNEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca