arrahmahnews

Dukung Tahanan, Hamas Umumkan Mogok Makan Massal

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM Komite Pemimpin Tinggi Tahanan Hamas menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap penderitaan beberapa tahanan administratif yang mogok makan di penjara-penjara Israel dan tidak akan membiarkan mereka berjuang sendirian.

“Puluhan tahanan bersiap untuk melakukan aksi mogok makan terbuka guna mendukung tujuh tahanan yang melakukan mogok makan sebagai protes atas penahanan administratif mereka,” kata Komite dalam siaran persnya, Minggu (24/10).

BACA JUGA:

“Sudah saatnya bagi semua orang untuk mengambil tindakan segera dan cepat untuk mengakhiri kejahatan penahanan administratif yang telah diderita rakyat kita selama beberapa dekade,” tambahnya sebagaimana dikutip Palinfo.

Dukung Tahanan, Hamas Umumkan Mogok Makan Massal

Simbol Hamas

Pernyataan ini menuntut negara pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas segala kerugian yang menimpa para pemogok makan, terutama Kayed al-Fasfous dan Miqdad al-Qawasmeh.

Mereka meminta kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional untuk memikul tanggung jawab dan bergerak untuk mengekang pelanggaran Israel terhadap para tahanan Palestina.

Tujuh tahanan Palestina telah melakukan mogok makan terbuka untuk periode yang berbeda sebagai protes atas penahanan mereka secara administratif, tanpa dakwaan atau pengadilan.

Tahanan Kayed al-Fasfous, dari kota Dura di al-Khalil, dianggap sebagai tahanan mogok makan terlama karena dia telah melakukan mogok makan selama 102 hari.

Pemogok makan lainnya adalah Miqdad al-Qawasmeh, Alaa al-Araj, Hisham Abu Hawash, Shadi Abu Aker dan Eyyad al-Harimi dan Ra’fat Abu Rabiee. Mereka telah melakukan mogok makan masing-masing selama 95, 78, 69, 61, 32 dan 8 hari. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca