Turki, ARRAHMAHNEWS.COM – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin malam (25/10) menarik kembali ancamannya untuk mengusir duta besar 10 negara Barat atas dukungan mereka untuk seorang aktivis yang dipenjara, meredakan potensi krisis diplomatik.
“Kami percaya bahwa para duta besar ini, yang telah memenuhi komitmen mereka terhadap Pasal 41 Konvensi Wina, sekarang akan lebih berhati-hati dalam pernyataan mereka,” katanya dalam sambutan yang disiarkan televisi setelah pertemuan Kabinet selama tiga jam di Ankara, seperti dilansir APNews.
BACA JUGA:
- Erdogan: Turki Akan Usir 10 Dubes dari Negara-negara Barat
- Erdogan: Turki Ingin Lihat AS Mundur dari Suriah dan Irak
Para utusan, termasuk dari AS, Jerman dan Prancis, pekan lalu menyerukan pembebasan aktivis Osman Kavala, yang telah berada di penjara Turki selama empat tahun, menunggu persidangan atas tuduhan yang menurut banyak orang tidak berdasar.
Para duta besar Belanda, Kanada, Denmark, Swedia, Finlandia, Norwegia dan Selandia Baru juga bergabung dalam seruan tersebut.
Saat pertemuan Kabinet hari Senin sedang berlangsung, Kedutaan Besar AS di Ankara mentweet bahwa mereka “menjaga kepatuhan” dengan Pasal 41, yang menguraikan tugas diplomat untuk menghormati hukum negara tuan rumah dan tidak ikut campur dalam urusan internal. Misi lain memposting pesan yang sama.
Kantor berita Anadolu yang dikelola negara menafsirkan ini sebagai “langkah mundur.” Mengutip sumber kepresidenan, dilaporkan bahwa perkembangan itu “diterima secara positif” oleh Erdogan.
Erdogan mengumumkan pada hari Hari Sabtu bahwa ia telah memerintahkan para utusan itu untuk dinyatakan persona non grata, membuka jalan bagi mereka untuk diusir dari Turki.
Krisis tersebut mengancam gejolak baru dalam hubungan bermasalah Ankara dengan sekutu NATO dan anggota UE. Lira Turki anjlok setelah pernyataan akhir pekan Erdogan, mencapai level terendah sepanjang masa 9,85 terhadap dolar pada Senin pagi. (ARN)
