arrahmahnews

Militer Israel Tindak Lanjuti Keputusan Larang 6 Organisasi HAM Palestina

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM Tentara Zionis Israel pada hari Minggu mengeluarkan perintah yang menyatakan enam organisasi hak asasi manusia Palestina sebagai ilegal di Tepi Barat. Deklarasi tersebut memungkinkan tentara Israel untuk menutup kantor organisasi itu dan membuat staf mereka dikenai sanksi pidana serta penahanan administratif.

Keputusan itu juga memungkinkan tentara pendudukan Israel untuk menyita properti milik enam LSM tersebut, seperti dilansir Qudsnen.

BACA JUGA:

Negara pendudukan telah menunjuk keenam organisasi HAM Palestina tersebut sebagai “organisasi teroris” dua minggu lalu.

Militer Israel Tindak Lanjuti Keputusan Larang 6 Organisasi HAM Palestina

Militer Israel

Keenam organisasi tersebut adalah Addameer Prisoner Support and Human Rights, Al-Haq, Bisan Center for Research and Development, Defense for Children Palestine, Union of Agricultural Work Committees (UAWC), dan Union of Palestine Women’s Committees. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: