Yaman, ARRAHMAHNEWS.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Yaman mengecam ‘kejahatan brutal dan tindakan teroris’ tentara bayaran AS-Saudi di pantai barat, di mana mereka menembak dan membunuh sepuluh anggota Tentara Yaman dan Komite Populer yang telah ditangkap sebagai tawanan perang.
“Tindakan pengecut ini terjadi dalam konteks berlanjutnya pelanggaran aturan hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter oleh negara-negara penyerang, terutama (pelanggaran) terhadap Konvensi Jenewa Ketiga terkait perlindungan tawanan perang,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip Hodhodnews.
BACA JUGA:
- Ansharullah Kecam Pembunuhan Saudi atas 10 Tawanan Perang Yaman
- Tahanan Yaman Disiksa di Penjara Saudi, Houthi Desak Penyelidikan
Pernyataan itu menyatakan bahwa PBB dan utusannya di Yaman bertanggung jawab secara hukum dan moral atas kejahatan ini, mencela kegagalan mereka untuk mengambil tindakan hukum guna mencegah kejahatan ini.
Kementerian memperbaharui tuntutannya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama Dewan Keamanan dan utusannya, untuk meninggalkan keheningan dan kelalaiannya yang berkepanjangan mengenai Yaman, dan untuk secara serius mengambil langkah atas penuntutan penjahat perang untuk membela hak-hak para korban dan mengakhiri kebijakan impunitas bagi pelaku kejahatan. (ARN)
