Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM – Dewan Wakaf Urusan Islam dan Situs Suci di wilayah pendudukan Yerusalem, memperingatkan bahwa penargetan Masjid Suci al-Aqsa oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi telah mencapai tahap kritis.
Dalam sebuah pernyataan, Dewan tersebut menyentuh keputusan yang dikeluarkan oleh apa yang disebut Komite Knesset untuk Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga yang mengikat sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan Kementerian Pendidikan “Israel” untuk mendaftarkan Masjid al-Aqsa dalam tur pendidikan mereka bagi siswa Yahudi.
BACA JUGA:
- Israel Gusur Pemakaman Tua Palestina Dekat Masjid Al-Aqsha
- Hamas: Upaya Israel Membagi Al-Aqsha akan Terima Konskuensi Berat
Pernyataan itu menjelaskan bahwa “keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah invasi Yahudi ke Masjid al-Aqsha dan meningkatkan gagasan ‘kuil Yahudi’ di benak anak-anak”, menambahkan bahwa “Masjid al-Aqsha yang berukuran 144 dunum, dengan pelataran, koridor dan tempat salat di atas tanah dan di bawah tanah, adalah masjid Islam murni milik umat Islam saja, dan tidak menerima perpecahan atau kemitraan”.
“Tuduhan non-Muslim bahwa Masjid al-Aqsha adalah bagian dari warisan mereka adalah salah dan bertujuan untuk mengganggu status sejarah, agama, dan hukumnya yang telah ada sejak lama”, tambah pernyataan yang dikutip Al-AhedNews itu.
Dewan juga meminta “negara-negara Arab dan Islam untuk mengecam kejahatan ini, mengangkat masalah Masjidil Aqsha, dan menjadikannya prioritas utama, karena itu adalah masalah seluruh umat Islam, bukan masalah [satu] bangsa saja. (ARN)
