Belgia, ARRAHMAHNEWS.COM – Kantor luar negeri Belgia mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka akan melabeli semua produk yang diproduksi di permukiman Israel Tepi Barat, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Pengumuman itu seketika mendapat reaksi cepat dari Israel yang tidak terima. Wakil Menteri Luar Negeri rezim pendudukan, Idan Roll, yang saat ini mengunjungi Belgia, membatalkan pertemuan di kementerian luar negeri Brussels dan parlemen negara itu.
BACA JUGA:
- Wakil Uni Eropa: Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional
- Penulis Irlandia Bikin Marah Israel, Ini Sebabnya!
“Saya membatalkan rencana pertemuan saya dengan Kementerian Luar Negeri dan Parlemen Belgia,” tulis Roll di Twitter.
I canceled my planned meetings with the Belgian Foreign Ministry and Parliament. The Belgian government's decision to label products from Judea & Samaria strengthens extremists, does not help promote peace in the region, and shows Belgium as not contributing to regional stability
— Idan Roll – עידן רול (@idanroll) November 24, 2021
Keputusan Belgia untuk memberi label produk yang dibuat di pemukiman Israel berawal dari keputusan tahun 2019 oleh Pengadilan Uni Eropa. Keputusan itu menyatakan bahwa konsumen harus mengetahui barang apa pun yang dibuat di pos-pos ilegal.
Bagaimapun, banyak negara Uni Eropa yang lambat menerapkan pelabelan tersebut sejak keputusan dibuat.
Bahkan sebelum keputusan itu, Uni Eropa telah lama mengecualikan produk-produk Israel yang dibuat di pemukiman dari perjanjian perdagangan bebasnya.
Pada tahun 2015 negara-negara anggota UE mengeluarkan pedoman tentang bagaimana mereka dapat secara legal memberi label barang-barang yang diproduksi di luar perbatasan 1967, yang dianggap sebagai perbatasan negara Palestina masa depan.
Keputusan Belgia untuk memberi label barang-barang yang diproduksi di pemukiman ilegal ini dilakukan ditengah ketegangan yang meningkat antara UE dan Israel. (ARN)
