arrahmahnews

Belgia Labeli Produk Pemukiman Ilegal, Israel Ngamuk

Belgia, ARRAHMAHNEWS.COM Kantor luar negeri Belgia mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka akan melabeli semua produk yang diproduksi di permukiman Israel Tepi Barat, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Pengumuman itu seketika mendapat reaksi cepat dari Israel yang tidak terima. Wakil Menteri Luar Negeri rezim pendudukan, Idan Roll, yang saat ini mengunjungi Belgia, membatalkan pertemuan di kementerian luar negeri Brussels dan parlemen negara itu.

BACA JUGA:

“Saya membatalkan rencana pertemuan saya dengan Kementerian Luar Negeri dan Parlemen Belgia,” tulis Roll di Twitter.

Keputusan Belgia untuk memberi label produk yang dibuat di pemukiman Israel berawal dari keputusan tahun 2019 oleh Pengadilan Uni Eropa. Keputusan itu menyatakan bahwa konsumen harus mengetahui barang apa pun yang dibuat di pos-pos ilegal.

Belgia Labeli Produk Pemukiman Ilegal, Israel Ngamuk

Pemukiman Ilegal Israel

Bagaimapun, banyak negara Uni Eropa yang lambat menerapkan pelabelan tersebut sejak keputusan dibuat.

Bahkan sebelum keputusan itu, Uni Eropa telah lama mengecualikan produk-produk Israel yang dibuat di pemukiman dari perjanjian perdagangan bebasnya.

Pada tahun 2015 negara-negara anggota UE mengeluarkan pedoman tentang bagaimana mereka dapat secara legal memberi label barang-barang yang diproduksi di luar perbatasan 1967, yang dianggap sebagai perbatasan negara Palestina masa depan.

Keputusan Belgia untuk memberi label barang-barang yang diproduksi di pemukiman ilegal ini dilakukan ditengah ketegangan yang meningkat antara UE dan Israel. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: