Arab Saudi

Kriminalisasi Ulama, Saudi Tangkap Profesor Teologi

Kriminalisasi Ulama, Saudi Tangkap Profesor Teologi

Laporan Prisoners of Conscience di Arab Saudi mengkonfirmasi penangkapan seorang ulama di Universitas Umm Al-Qura, Sheikh Dr. Abdulaziz bin Ahmed Al-Hamidi

Riyadh, ARRAHMAHNEWS.COM Pihak berwenang Arab Saudi baru-baru ini meningkatkan kampanye penangkapan, terutama menargetkan akademisi di Kerajaan.

Laporan “Prisoners of Conscience” di Arab Saudi mengkonfirmasi penangkapan seorang ulama di Universitas Umm Al-Qura, Sheikh Dr. Abdulaziz bin Ahmed Al-Hamidi.

BACA JUGA:

Akun yang bersangkutan dengan tahanan hati nurani di Arab Saudi menunjukkan bahwa penangkapan itu terjadi pada Rabu lalu.

Kriminalisasi Ulama, Saudi Tangkap Profesor Teologi

Sheikh Dr. Abdulaziz bin Ahmed Al-Hamidi

Dia juga menjelaskan bahwa alasan penangkapan belum diketahui.

Dia mengecam kampanye penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap akademisi dan aktivis, serta menyerukan pembebasan tanpa syarat.

Beberapa hari yang lalu, akun “Tahanan Hati Nurani” di Arab Saudi mengkonfirmasi penangkapan pihak berwenang atas Dr. Mahmoud Al-Mubarak, seorang anggota fakultas di Universitas King Faisal.

Akun tersebut menunjukkan dalam tweetnya bahwa pihak berwenang Saudi menangkap Dr. Al-Mubarak dua bulan lalu. Ini menunjukkan bahwa alasan penangkapan itu belum jelas.

BACA JUGA:

Pihak berwenang Saudi baru-baru ini meningkatkan pelanggaran HAM berat mereka, meskipun ada seruan internasional agar mereka berhenti melakukannya.

Pihak berwenang baru-baru ini meningkatkan hukuman penjara untuk Sheikh Ibrahim Al-Harthy dari 5 menjadi 8 tahun.

Akun “Prisoners of Conscience” dalam tweet-nya menjelaskan bahwa penangkapan ini datang berdasarkan rekomendasi Keamanan Negara, dan arahan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman ke Mahkamah Agung.

Dia menyatakan bahwa rekomendasi dan arahan ini adalah untuk menerapkan kekerasan pada sekelompok tahanan yang hukumannya telah berakhir, atau hampir berakhir. (ARN)

Sumber: FNA

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca