Amerika

BREAKING NEWS! AS Menangkan Banding untuk Ekstradisi Julian Assange

Inggris, ARRAHMAHNEWS.COM Julian Assange semakin terancam untuk diekstradisi dari Inggris ke AS, setelah pemerintah AS memenangkan tahap terakhir dalam banding untuk menuntut ekstradisi pendiri WikiLeaks itu.

AS telah mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Inggris bulan Januari. Pengadilan saat itu menyatakan bahwa Assange tidak dapat diekstradisi karena kekhawatiran atas kesehatan mentalnya.

Tapi hakim kemudian memutuskan bahwa risiko bunuh diri telah dihapus oleh jaminan dari AS. Julian Assange, seorang jurnalis Australia, menjadi buronan pemerintah AS atas publikasi ribuan dokumen rahasia pada tahun 2010 dan 2011.

BACA JUGA:

Hakim senior tampaknya melihat hakim yang lebih rendah di Januari lalu mendasarkan keputusannya pada risiko bahwa Assange akan ditahan dalam kondisi penjara yang sangat ketat jika diekstradisi.

Namun, pihak berwenang AS kemudian memberikan jaminan bahwa ia tidak akan menghadapi tindakan paling keras itu kecuali ia melakukan tindakan yang membuatnya harus dibegitukan.

Dalam pengumuman penilaiannya, Lord Chief Justice Lord Burnett berkata: “Risiko itu menurut penilaian kami dikecualikan oleh jaminan yang ditawarkan.

BACA JUGA:

“Karena itu kami yakin bahwa, jika jaminan itu diberikan kepada hakim (yang sebelumnya), ia akan menjawab pertanyaan yang relevan secara berbeda.”

Saat ini belum jelas apakah Assange dapat lebih jauh menentang ekstradisinya, meskipun Lord Justice Holroyde menunjukkan di pengadilan bahwa pendiri Wikileaks itu berusaha untuk mengajukan banding lagi. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: