Arab Saudi

ESHOR: Saudi Eksekusi 886 Tahanan sejak 2015, termasuk Wanita dan Anak-anak

ESHOR: Saudi Eksekusi 886 Tahanan sejak 2015, termasuk Wanita dan Anak-anak

Kampanye penangkapan dan eksekusi Riyadh telah menjadi momok menakutkan yang menghantui para pembela hak asasi manusia di kerajaan

Arab Saudi, ARRAHMAHNEWS.COM Sebuah kelompok hak asasi yang berbasis di Eropa melaporkan bahwa Arab Saudi telah mengeksekusi 886 tahanan, termasuk wanita dan anak di bawah umur selama enam tahun terakhir.

“Sejak 2015, Arab Saudi telah mengeksekusi 886 tahanan, termasuk 12 anak di bawah umur dan 20 wanita, dalam jumlah yang terus meningkat,” lapor situs berita Press TV, pada hari Minggu (12/12), mengutip angka yang diberikan oleh konferensi kedua tentang korban pelanggaran HAM oleh pemerintah Saudi.

BACA JUGA:

Dalam konferensi virtual yang digelar European Saudi Organization for Human Rights (ESOHR), terungkap bahwa 41 orang yang dieksekusi adalah warga negara asing yang ditahan di penjara Saudi.

ESHOR: Saudi Eksekusi 886 Tahanan sejak 2015, termasuk Wanita dan Anak-anak

Ilustrasi Hukum penggal di Saudi

Konferensi yang diadakan secara online pada 10 Desember dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia Sedunia itu dihadiri oleh sejumlah aktivis dan penentang rezim Saudi. Ini digelar dalam upaya untuk menjelaskan sejauh mana represi yang dilakukan oleh Riyadh terhadap para pembangkang. Kampanye penangkapan dan eksekusi Riyadh telah menjadi momok menakutkan yang menghantui para pembela hak asasi manusia di kerajaan Arab itu.

Pada tahun 2019 saja, Arab Saudi mencatat rekor jumlah eksekusi setelah otoritas Saudi mengeksekusi 184 orang, meskipun ada penurunan umum eksekusi di seluruh dunia.

Menurut aktivis HAM, meningkatnya penggunaan hukuman mati oleh Riyadh sebagai senjata politik melawan pembangkang, berada di tingkat mengkhawatirkan. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca