arrahmahnews

250 Warga Palestina Terluka dalam Bentrokan dengan Israel

250 Warga Palestina Terluka dalam Bentrokan dengan Israel

Sekitar 250 warga Palestina terluka setelah pasukan Israel menyerang pengunjuk rasa di dekat kota Nablus, bagian utara Tepi Barat yang diduduki

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM – Sekitar 250 warga Palestina terluka setelah pasukan Israel menyerang pengunjuk rasa di dekat kota Nablus, bagian utara Tepi Barat yang diduduki.

Pada hari Sabtu, pasukan Israel menyerang warga Palestina yang memprotes penutupan yang diberlakukan di pintu masuk desa Burqa.

BACA JUGA:

Pasukan Israel menghadapi para pengunjuk rasa dengan peluru tajam dan peluru berlapis karet. Mereka juga mengerahkan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan warga Palestina. Sebanyak 247 warga Palestina terluka sebagai akibatnya.

250 Warga Palestina Terluka dalam Bentrokan dengan Israel

Nablus Membara

Menurut Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina, setidaknya 10 orang di antara para pengunjuk rasa terkena tembakan langsung.

Penutupan itu diberlakukan pada hari Jumat ketika tentara Israel memperkuat kehadirannya di jalan Nablus-Jenin untuk mengamankan puluhan bus yang penuh dengan pemukim Israel.

Rezim Israel menduduki Tepi Barat dan Jalur Gaza – wilayah yang diinginkan Palestina untuk negara masa depan – selama Perang Enam Hari Arab-Israel pada tahun 1967. Kemudian harus menarik diri dari Gaza, tetapi mulai memberlakukan pengepungan habis-habisan terhadap wilayah tersebut.

https://twitter.com/duaalmamari/status/1474802384115220481?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1474802384115220481%7Ctwgr%5E%7Ctwcon%5Es1_&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.almayadeen.net%2Fnews%2Fpolitics%2FD8A5D8B5D8A7D8A8D8A7D8AA-D8A8D8A7D984D8B1D8B5D8A7D8B5-D8A7D984D8ADD98A-D8A8D8A7D8B9D8AAD8AFD8A7D8A1D8A7D8AA-D8A7D984D8A7D8ADD8AAD984D8A7D984-D8B9D984D989-D981D984D8B3D8B7D98AD986D98AD98AD986-D8B4D985D8A7D984-D986D8A7

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Tepi Barat tahun 1967.

Semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengutuk kegiatan pemukiman dalam beberapa resolusi. (ARN)

Sumber: Al-Mayadeen

Comments
To Top
%d