arrahmahnews

Bahar Smith Ditangkap, MUI Pusat Apresiasi Polri

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) mengatakan, Islam menekankan bahwa provokasi itu berbahaya.

“Pada dasarnya Islam sangat menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, persatuan dan perdamaian. Dan sebaliknya Islam menekankan bahayanya provokasi, membuat kegaduhan dan membuka potensi perpecahan,” kata Wakil Sekretaris BPET MUI, Muhammad Najih Arromadloni dalam keterangannya melalui video, Selasa (4/1/2022).

BACA JUGA:

Najih berharap penegakan hukum terhadap Bahar Smith bisa menjadi pelajaran. Dia meminta masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Bahar Smith Ditangkap, MUI Pusat Apresiasi Polri

Bahar Smith datangi Polda Jabar

“Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polri atas penegakan hukum atas Saudara Bahar Smith. Semoga degan penangkapan yang bersangkutan menjadi pelajaran bagi kita bersama agar senantiasa menyadari pentingnya menjaga persatuan, membawakan Islam yang sejuk dan rahmatan lil alamin,” jelas dia.

Najih berharap proses hukum terhadap Bahar Smith membawa kedamaian di masyarakat. Serta, tambahnya, membersihkan citra Islam dari dakwah yang berisi caci maki.

“Dan mudah-mudahan penangkapan yang bersangkutan membawa kedamaian di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita dan juga tentu saja membersihkan citra Islam dari dakwah-dakwah yang berisi caci maki,” ucap Najih.

BACA JUGA:

Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar jadi tersangka setelah diperiksa penyidik.

“Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1).

Arief mengatakan penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik. Polisi menuturkan untuk kepentingan penyidikan, Bahar Smith langsung ditahan.

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,” kata Arief. (ARN)

Artikel Ini telah Terbit DetikNews

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: