Kalimantan, ARRAHMAHNEWS.COM – Sebanyak 69 ormas dan lembaga adat di Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Selasa 25 Januari 2022 melakukan pertemuan terbuka di sebuah kafe di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, mereka meminta kepada pihak Kepolisiain (Polda Kaltim) untuk segera menangkap Edy Mulyadi Cs, jika tidak, mereka mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi Cs di Jakarta.
Pertemuan terbuka itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama ormas Kaltim dalam menanggapi ucapan Edy Mulyadi bersama rekannya, yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, melalui sebuah video yang tersebar ramai di jagat media sosial.
BACA JUGA:
- Dikebut, Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi
- Desak Edy Mulyadi Minta Maaf Langsung, Niluh Djelantik Siap Belikan Tiket
Ketua Umum Remaung Kutai Berjaya, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, saat dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, bahwa dalam pertemuan ini anggota forum yang hadir sepakat agar Edy Mulyadi bersama rekannya itu dikenakan hukum adat dan denda adat di Kaltim.
Kendati demikian, Hebby enggan menyebutkan secara jelas hukum adat apa yang nantinya diberikan kepada Edy Mulyadi dan rekan-rekannya. “Untuk hukum adatnya, itu masih akan dirumuskan karena di Kaltim ini terdiri dari banyak suku, yaitu ada suku Dayak, Kutai, Banjar, Tidung, dan lainnya,” ujar Hebby Nurlan.
Hasil pertemuan tersebut juga membahas terkait rencana tindak lanjut ke Polda Kaltim sekaligus menyampaikan laporan resmi dari sejumlah ormas yang ada sesuai kesepakatan bersama yang telah dilakukan. “Rencana tanggal 26 Januari 2022 kami akan ke Polda Kaltim untuk menyampaikan laporan resmi terkait ucapan Edy Mulyadi. Untuk penanganannya, kami beri waktu 2×24 jam kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penangkapan”, jelas Hebby.
BACA JUGA:
- Polri Tindaklanjuti Laporan Soal ‘Jin Buang Anak’ Edy Mulyadi
- Mahasiswa Kecam Youtuber FNN, Tagar #TangkapEdiMulyadi Trending
“Apabila itu tidak dilakukan maka jangan salahkan Jakarta akan penuh ormas Kaltim, dan Edy Mulyadi akan dijemput paksa,” lanjut Hebby.
Disinggung terkait permintaan maaf Edy Mulyadi melalui media, Hebby menjelaskan hal itu tidak membuat masyarakat Kaltim berhenti bersuara. Ia menyebutkan bahwa ucapan permohonan maaf itu hanya menguntungkan pihak Edy Mulyadi dan tidak bagi masyarakat di Kaltim. “Jika Edy Mulyadi memiliki itikad baik, harus datang langsung dan menemui masyarakat Kaltim serta menyampaikan permohonan secara terbuka,” tutup Hebby Nurlan. (ARN)
Sumber: Selasar dan DetikNews
