Irak, ARRAHMAHNEWS.COM – Parlemen Irak pada Senin (07/02) menunda tanpa batas waktu pemungutan suara yang dijadwalkan untuk memilih presiden republik itu, setelah sebagian besar blok politik utama memboikot sidang.
Ketidakhadiran yang meluas memperdalam krisis politik di negara yang hampir empat bulan setelah pemilihan umum, masih belum memilih perdana menteri baru.
BACA JUGA:
- Diduga UEA Dibalik Upaya Pembunuhan 2 Komandan Pro Saudi
- Tel Aviv Diguncang Ledakan Kuat Mirip Gempa Bumi
Pemungutan suara majelis telah ditetapkan untuk kepala negara pada siang hari, sebuah jabatan dengan mandat empat tahun yang dipegang oleh konvensi oleh anggota minoritas Kurdi Irak, dan saat ini diduduki oleh Barham Saleh.
Tetapi serangkaian seruan boikot telah membuat sangat tidak mungkin bagi parlemen dengan 329 kursi di Zona Hijau dengan keamanan tinggi di Baghdad, akan dapat meraih kuorum dua pertiga yang diperlukan.
Kemudian, pada Senin sore, dengan hanya beberapa lusin anggota parlemen di ruangan itu, seorang pejabat yang berbicara dengan syarat anonim mengkonfirmasi kepada AFP bahwa “tidak akan ada pemungutan suara untuk memilih presiden”. (ARN)
