arrahmahnews

Tersangka Teroris Petinggi DPW Partai Ummat Bengkulu

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COMDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap salah satu tersangka teroris bernama Rahmad Hidayat (RH) yang merupakan petinggi di Partai Ummat* DPW Bengkulu, dia juga seorang dosen di Bengkulu.

Rahmad Hidayat merupakan seorang petinggi di Partai Ummat DPW Bengkulu, dan dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

BACA JUGA:

“Kita prihatin dengan kondisi kader kita”, ujar Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah saat dihubungi, Minggu (13/2/2022), seperti dilansir DetikNews.

Tersangka Teroris Petinggi DPW Partai Ummat Bengkulu

Ilustrasi, Logo Partai Ummat

Noca mengatakan Partai Ummat DPW Provinsi Bengkulu belum menonaktifkan RH sebagai kader. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dan kajian dari DPP Partai Ummat.

“Tapi kita tidak serta-merta menonaktifkan RH. Karena masih menunggu status hukumnya dan masih menunggu kajian dari DPP partai,” tuturnya.

Noca mengungkapkan Partai Ummat juga siap menyiapkan bantuan hukum terhadap RH. Dia menyampaikan sosok RH tidak pernah menunjukkan gelagat sebagai teroris, termasuk dalam ceramah-ceramahnya.

RH merupakan anggota Majelis Pertimbangan Partai di DPW Partai Ummat. Menurut Noca, semua hal yang dilakukan RH terlihat wajar dan biasa.

“RH merupakan Majelis Pertimbangan Partai. Intinya, kami belum menentukan sikap. Yang jelas, karena RH adalah kader Partai, kami akan siap membantu RH,” imbuh Noca.

BACA JUGA:

Sebelumnya, salah satu tersangka teroris di Bengkulu berinisial R yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah seorang dosen. Tetangga R mengungkapkan sosok dosen tersangka teroris dimaksud.

“Saya kaget beliau dibawa Densus. Saya tidak tahu, namun sore pukul 17.00 WIB memang ada mobil Barracuda parkir di dekat rumah WS,” kata Taufik, Kamis (10/2).

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menonaktifkan dua pengurusnya, tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Kedua pengurus itu adalah RH dan CA.

Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra mengatakan CA sebelumnya menjabat Ketua Komisi Fatwa. Sedangkan RH menjabat Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

“Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,” kata Khamra seperti dilansir Antara, Minggu (13/2). (ARN)

Partai Ummat sumber WikiPedia:

Partai Ummat berdiri pada tanggal 28 April 2021. Dalam deklarasi awal pada tanggal 29 April 2021 yang dilakukan pertama kali, dihadiri oleh sejumlah tokoh, diantaranya, MS. Kabban mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga mantan Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu, Ansufri Idrus Sambo, Chandra Tirta Wijaya, Ahmad Muhajir Sodruddin, Buni Yani,  Mustofa Nahrawardaya, Achmad Buchory Muslim, WaOde Zainab, Asnawi Arbain, Herman Kadir, dan beberapa tokoh lainnya. Dalam deklarasi itu, ditunjuklah sosok seorang pemimpin muda yang bernama Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat yang juga menantu dari Amien Rais.

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: