Rusia, ARRAHMAHNEWS.COM – Rusia membalas sanksi penerbangan yang dijatuhkan oleh sejumlah negara kepadanya pada hari Senin (28/02/2022). Badan Penerbangan Rusia (Rosaviatsiya) mengumumkan telah menutup wilayah udara dari pesawat-pesawat dari 36 negara.
Negara-negara tersebut diketahui termasuk anggota Uni Eropa dan Kanada. Sebelumnya, Uni Eropa dan Kanada menutup wilayah udaranya bagi pesawat-pesawat Rusia sebagai bagian dari sanksi atas invasinya ke Ukraina.
BACA JUGA:
- Ustadz Hijrah Doni Putra Tutup Akun IG Pasca Ancam Menag Pakai Samurai
- Citra Satelit: Konvoi Ratusan Kendaraan Militer Rusia Menuju Kiev
Menurut laporan Associated Press (AP), pesawat-pesawat dari 36 negara itu hanya diizinkan memasuki wilayah udara Rusia harus dengan izin khusus.
Selain itu, pesawat dari 36 negara yang dilarang itu hanya dibolehkan terbang jika sedang mengemban misi kemanusiaan.
Sebelumnya, pada hari Minggu (27/02/2022), Uni Eropa mengumumkan pesawat Rusia tidak boleh terbang melewati wilayah udara mereka. Sejumlah negara lain seperti Inggris Raya dan Kanada memberlakukan sanksi yang sama kepada Rusia.
“Mereka tidak akan bisa mendarat, lepas landas, atau terbang di atas teritori Uni Eropa. Itu termasuk jet-jet pribadi para pengusaha-pengusaha kaya”, cuit Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dikutip Al-Jazeera.
BACA JUGA:
Sanksi larangan terbang ini membuat sejumlah maskapai Rusia, seperti Aeroflot, terpaksa membatalkan berbagai penerbangan. Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov juga membatalkan misi diplomatik ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, akibat sanksi tersebut.
Selain memberlakukan larangan terbang, negara-negara Eropa juga menghukum Rusia dengan sanksi ekonomi berat. Amerika dan sekutu Eropa-nya memblokir sejumlah bank Rusia dari SWIFT, jaringan layanan finansial antarnegara. (ARN)
