Arab Saudi, ARRAHMAHNEWS.COM – Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan yang sangat mengejutkan sekali. Pihak Kerajaan secara resmi mencabut hampir semua pembatasan terkait Covid-19. Aturan seperti menjaga jarak, memakai masker hingga karantina bagi pendatang dihapus.
Laporan yang dikutip dari Saudi Gazette, Arab Saudi juga kini tak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. Hal tersebut juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
BACA JUGA:
- Shalat Aneh Korlap Demo 212, Gus Nadir: Fikri Bareno Petinggi MUI Pusat
- Arab Saudi bukan “Negara Islam”, Tapi “Penjual Islam”
Jamaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan jaga jarak pun dihapuskan. Meski, para jamaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid.
Keputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku mulai Sabtu 5 Maret. Keputusan ini juga berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.
Selain itu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan ke kerajaan. Mereka juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR negatif Covid-19 pada saat kedatangannya. (ARN)
Artikel ini telah dimuat di OkeZone