Rusia, ARRAHMAHNEWS.COM – Pengadilan Rusia menyatakan bahwa Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, sebagai “Organisasi ekstremis” dan membuat operasinya di negara itu illegal. Keputusan ini diambil pada hari Senin 21/03.
Pengadilan, bagaimanapun, mengatakan keputusan itu tidak akan berlaku untuk layanan messenger WhatsApp-nya.
BACA JUGA:
- Sering Bocor! Facebook Ganti Nama Jadi Meta
- Facebook Izinkan Postingan Kekerasan pada Tentara Rusia dan Pembunuhan Putin
“Keputusan tersebut tidak berlaku untuk aktivitas WhatsApp messenger Meta, karena tidak berfungsi untuk penyebaran informasi publik,” bunyi keputusan yang dikutip Reuters.

Meta belum menanggapi permintaan komentar. Sebelumnya, pengacara Meta, Victoria Shagina, menolak klaim kegiatan “ekstremis” oleh Meta.
Rusia melarang Meta karena membatasi akses ke media Rusia. Instagram juga diblokir setelah Meta mengatakan akan mengizinkan pengguna media sosial di Ukraina untuk memposting pesan yang mendesak kekerasan terhadap Presiden Putin dan pasukan Rusia di Ukraina. (ARN)