Bali, ARRAHMAHNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju pelaku pemerkosaan santriwati Herry Wirawan dijatuhi hukuman mati.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai hukuman mati tak akan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana.
BACA JUGA:
- Ridwan Kamil Dukung Hukum Kebiri dan Mati Herry Wirawan Biadab
- Bejat! Herry Wirawan Cabuli 13 Santriwatinya Depan Istri
“Kalau kita lihat kajian-kajian terkait dengan penerapan hukuman mati, tidak ditemukan korelasi antara penerapan hukuman mati dengan efek jera atau pengurangan tindak pidana. Apakah itu tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana terorisme misalnya atau narkoba, dan tindak pidana yang lainnya,” kata Taufan dalam keterangan video, Selasa (5/4), dikutip CNNIndonesia.

Terkait hal ini, tokoh wanita asal Bali, Niluh Djelantik berkomentar, persetan dengan HAM.
HAM ???? EGP. Hukuman Mati sudah pas.
Kembalikan senyum, masa depan anak-anak yang telah dirusak kehormatannya. Bisa ???
Susah payah dilahirkan, dibesarkan, dirawat. Trus pas dipercayakan pada orang yang dianggap jadi panutan malah dinodai. Tak cuma satu anak tapi belasan
Hukuman mati sudah pas.
Pembelajaran bagi manusia lainnya untuk mengkontrol birahi dan meletakkan si otong pada tempatnya.
Anak-anak itu memang tetap hidup.
BACA JUGA:
- Gerombolan Wahabi Dibalik Politisasi Si C*bul Herry Wirawan
- Doyan Seks, Kelakuan Sang Predator Herry Wirawan Mirip ISIS
Trauma atas bencana yang dialami tak bisa hilang begitu saja. Kepercayaan diri mereka telah hancur. Mereka tak akan melihat dunia dengan pandangan sama seperti matamu melihat hari-harimu di kursi empuk itu.
Aku minta luangkan waktumu sejenak dan bayangkan, jika kejadian sama menimpa anak – anakmu ????
Persetan dengan HAM.
Sebagai seorang ibu aku setuju jika pelaku dihukum mati. Yang tidak setuju silakan posisikan dirimu di posisi korban dan orang tua mereka. (ARN)