arrahmahnews

Sindir Jokowi, Video Istri Prajurit TNI Nyanyi Potong Bebek Angsa

Sindir Jokowi, Video Istri Prajurit TNI Nyanyi Potong Bebek Angsa

Sebuah video diunggah di TikTok seorang wanita sedang memasak menyanyikan lagu ‘Potong bebek angsa’, diduga dia adalah seorang istri prajurit TNI

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COMSebuah video diunggah di TikTok seorang wanita sedang memasak menyanyikan lagu ‘Potong bebek angsa’, diduga dia adalah seorang istri prajurit TNI, saat ini video tersebut ramai diperbincangkan dan dibagikan di berbagai media sosial.

Isu yang dihembuskan adalah penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Indonesia 3 periode.

BACA JUGA:

Sebuah postingan istri anggota TNI menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Sindir Jokowi, Video Istri Prajurit TNI Nyanyi Potong Bebek Angsa

Tiktok

Istri Prajurit TNI tersebut terang-terangan memposting tulisan ‘Potong bebek angsa angsa di kuali, gagal urus bangsa minta 3 kali’.

BACA JUGA:

Selain itu ada pula logo bertuliskan ‘lengserkan Jokowi bubarkan PDIP’.

Merujuk pada aturan yang ada, istri prajurit TNI itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4).

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (ARN)

Sumber: RadarTegal

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca